Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hanya sedang melakukan manuver politik dengan memanfaatkan para pedagang kaki lima di Monas.
Kritik itu disampaikan Ahok, sapaan akrab Gubernur, setelah anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra, Syarif, menghampiri para PKL tak tertampung di Lenggang Jakarta, kantin milik Pemda DKI di kawasan Monas.
Lenggang Jakarta sendiri adalah kantin yang didirikan khusus untuk pedagang oleh Pemda DKI Jakarta. Kantin itu diresmikan oleh Ahok pada 22 Mei kemarin dan menampung lebih dari 300 pedagang yang sebelumnya beraktivitas liar di sekitar Monas.
"Itu kan main politik. Anggota DPRD kan lucu," ketus Ahok di kantornya di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Ia menuding Syarif tak paham peraturan daerah DKI Jakarta yang menyatakan bahwa Monas adalah ring satu, dekat dengan banyak objek vital negara, dan karenanya PKL dilarang berjualan dalam kawasan itu. Ironisnya Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum itu disahkan oleh DPRD.
"Cabut dulu dong perdanya, yang mengatakan Monas adalah ring satu, jadi enggak boleh berjualan," sindir Ahok.
"Jadi anggota DPRD ngomong aja, itu Pak Syarif anggota terhormat kayak begitu, enggak mengerti Perda. Iya kan? Ini kan lucu. Dia mau dapat nama. Cabut dong, yang ketok palu perda kan kalian (DPRD DKI). Bukan zaman saya," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menilai pedagang yang mengais rezeki di kawasan Monas kebanyakan bukan warga asli DKI.
"Kami ada nama binaan PKL lokal. Ada nama-namanya. Coba yang datang dicek, namanya sama atau enggak. Coba kalo dicek, KTP Madura lebih banyak," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir