Suara.com - Polisi sedang mendalami pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor bernama Rooki Herdarmel yang mengaku sebagai anggota Paminal Mabes Polri.
Polisi gadungan ini terjaring Operasi Patuh Jaya lantaran nekat memasuki jalur busway.
"Pengedara bukan anggota tapi memakai atribut kepolisian baik helm jaket dan stiker motor. Pelanggaran lalin serta merta dia mengendarai motor yang salah dijalur busway," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal kepada wartawan, Jumat (29/5/2015).
Selain itu, pihaknya akan menyelidiki surat kendaraan Honda XP 1300 CC yang digunakan Rooki. Pasalnya saat diberhentikan petugas, Rooki tidak bisa menunjukkan surat kendaraan tersebut.
"Motor dinas di Kepolisian digunakan dalam kepentingan dinas definitif. Apalagi sepeda motor patwal. motor itu ga ada STNKnya. Bodong," kata Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, selama tidak bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan kendaraan dinas itu, Roki bisa dikenakan pasal pemalsuan dan pelanggaran lalu lintas dengan pidana diatas lima tahun penjara. Bahkan, polisi mengaku tidak segan-segan itu menyita motor tersebut.
"Sepeda motor belum tau asalnya darimana, kalau itu dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tidak ada surat menyurat patut diduga hasil kejahatan dan akan dilimpahkan ke reserse," katanya.
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah