Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan target penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu akan dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus 2015.
"Mudah - mudahan sebelum 17 Agustus sudah bisa diselesaikan, namun secara bertahap di dalam penyelesaiannya, kompensasi dan sebagainya, kita harapkan demikian ini kita terus dan langsung selesaikan," kata Menteri Tedjo di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Minggu (31/5/2015).
Menurut Tedjo proses penyelesaian kasus HAM berat masa lalu bisa dilakukan secara yudisial maupun non yudisial.
"Ada yang yudisial ada yang non yudisial, kalau masih baru bisa kita carikan bukti - buktinya, kita selesaikan secara yudisial, tetapi yang sudah tidak akan diselesaikan non yudisial," kata Tedjo.
Tedjo menambahkan saat ini masih melakukan koordinasi dan memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo sebelum mengeluarkan Peraturan Presiden terkait penanganan dan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.
"Keppres belum keluar, masih ada masukan ke Presiden," kata Tedjo.
Sementara itu, berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, nanti kasus - kasus HAM berat yang akan masuk dalam penyelesaian kasus yang ditargetkan selesai rekonsiliasi pada Agustus, antara lain kasus Trisakti, peristiwa Semanggi 1 dan 2, peristiwa Talangsari, dan kasus Petrus.
Sebelumnya, sebagai pemenuhan janji Jokowi dalam kampanye Pilpres 2014 dan sebagai tindaklanjut pertemuan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu, Komnas HAM bersama Kemenkopolhukam, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan TNI menyepakati pembentukan tim gabungan guna menyelesaikan kasus.
Selain membentuk tim gabungan, juga akan membentuk Badan Pemerintahan Komite Rekonsiliasi. Komite bertujuan sebagai badan komunikasi antara pihak Komnas HAM dan keluarga korban pelanggaran HAM. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi