Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan target penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu akan dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus 2015.
"Mudah - mudahan sebelum 17 Agustus sudah bisa diselesaikan, namun secara bertahap di dalam penyelesaiannya, kompensasi dan sebagainya, kita harapkan demikian ini kita terus dan langsung selesaikan," kata Menteri Tedjo di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Minggu (31/5/2015).
Menurut Tedjo proses penyelesaian kasus HAM berat masa lalu bisa dilakukan secara yudisial maupun non yudisial.
"Ada yang yudisial ada yang non yudisial, kalau masih baru bisa kita carikan bukti - buktinya, kita selesaikan secara yudisial, tetapi yang sudah tidak akan diselesaikan non yudisial," kata Tedjo.
Tedjo menambahkan saat ini masih melakukan koordinasi dan memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo sebelum mengeluarkan Peraturan Presiden terkait penanganan dan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.
"Keppres belum keluar, masih ada masukan ke Presiden," kata Tedjo.
Sementara itu, berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, nanti kasus - kasus HAM berat yang akan masuk dalam penyelesaian kasus yang ditargetkan selesai rekonsiliasi pada Agustus, antara lain kasus Trisakti, peristiwa Semanggi 1 dan 2, peristiwa Talangsari, dan kasus Petrus.
Sebelumnya, sebagai pemenuhan janji Jokowi dalam kampanye Pilpres 2014 dan sebagai tindaklanjut pertemuan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu, Komnas HAM bersama Kemenkopolhukam, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan TNI menyepakati pembentukan tim gabungan guna menyelesaikan kasus.
Selain membentuk tim gabungan, juga akan membentuk Badan Pemerintahan Komite Rekonsiliasi. Komite bertujuan sebagai badan komunikasi antara pihak Komnas HAM dan keluarga korban pelanggaran HAM. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi