Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis bebas Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin alias Yance. Yance bebas dari seluruh dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu, Jawa Barat.
Kejaksaan Agung masih mempelajari putusan tersebut sebelum mengambil menguji putusan.
"Kita juga akan melakukan eksaminasi terhadap penanganan perkara dimaksud oleh Jaksa Penuntut Umum yang bersangkutan apakah kemungkinan telah terjadi kekeliruan atau kekurangan dalam menangani perkaranya," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Senin (1/6/2015).
Tapi, Prasetyo tetap mengapresiasi vonis bebas yang diputuskan hakim Pengadilan Tipikor Bandung kepada politikus Partai Golkar.
"Bagaimanapun semua pihak harus menghormati keputusan hakim," kata dia.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Tony Tribagus Spontana menambahkan Kejagung akan segera menempuh upaya hukum untuk menanggapi putusan. Tony mengatakan dalam waktu dekat kasasi akan diajukan.
"Segera ya, dalam rangka waktu 14 hari sesuai peraturan yang ada," ujar Tony.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Yance secara sah dan meyakinkan tidak terbukti bersalah atas dugaan korupsi senilai Rp5,3 milyar.
Berita Terkait
-
Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi
-
4 Senjata Versatile John Herdman di Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026
-
4 Bintang Versatile Andalan John Herdman di Skuad Timnas Indonesia
-
Krisis Pemain, John Herdman Wajib Lirik 3 Bintang Asal Timur Indonesia Ini
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran