Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis bebas Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin alias Yance. Yance bebas dari seluruh dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu, Jawa Barat.
Kejaksaan Agung masih mempelajari putusan tersebut sebelum mengambil menguji putusan.
"Kita juga akan melakukan eksaminasi terhadap penanganan perkara dimaksud oleh Jaksa Penuntut Umum yang bersangkutan apakah kemungkinan telah terjadi kekeliruan atau kekurangan dalam menangani perkaranya," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Senin (1/6/2015).
Tapi, Prasetyo tetap mengapresiasi vonis bebas yang diputuskan hakim Pengadilan Tipikor Bandung kepada politikus Partai Golkar.
"Bagaimanapun semua pihak harus menghormati keputusan hakim," kata dia.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Tony Tribagus Spontana menambahkan Kejagung akan segera menempuh upaya hukum untuk menanggapi putusan. Tony mengatakan dalam waktu dekat kasasi akan diajukan.
"Segera ya, dalam rangka waktu 14 hari sesuai peraturan yang ada," ujar Tony.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Yance secara sah dan meyakinkan tidak terbukti bersalah atas dugaan korupsi senilai Rp5,3 milyar.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Pelatih MU Bantu Kluivert Jaga Kebugaran Pemain Timnas Indonesia
-
Lucky Hakim Pilih Bungkam soal Kasus Dugaan Korupsi Rp16 Miliar Tunjangan Rumah DPRD Indramayu
-
Bupati Indramayu Siapkan 10 Ribu Ekor Ular
-
Ini Komentar Duo Sayuri Usai Dipanggil ke Timnas Indonesia Lawan Kuwait dan Lebanon
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?