Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis bebas Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin alias Yance. Yance bebas dari seluruh dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu, Jawa Barat.
Kejaksaan Agung masih mempelajari putusan tersebut sebelum mengambil menguji putusan.
"Kita juga akan melakukan eksaminasi terhadap penanganan perkara dimaksud oleh Jaksa Penuntut Umum yang bersangkutan apakah kemungkinan telah terjadi kekeliruan atau kekurangan dalam menangani perkaranya," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Senin (1/6/2015).
Tapi, Prasetyo tetap mengapresiasi vonis bebas yang diputuskan hakim Pengadilan Tipikor Bandung kepada politikus Partai Golkar.
"Bagaimanapun semua pihak harus menghormati keputusan hakim," kata dia.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Tony Tribagus Spontana menambahkan Kejagung akan segera menempuh upaya hukum untuk menanggapi putusan. Tony mengatakan dalam waktu dekat kasasi akan diajukan.
"Segera ya, dalam rangka waktu 14 hari sesuai peraturan yang ada," ujar Tony.
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Yance secara sah dan meyakinkan tidak terbukti bersalah atas dugaan korupsi senilai Rp5,3 milyar.
Berita Terkait
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Duo Sayuri Dapat Pengakuan Disebut Layak Main di Liga Portugal
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Ileague: Tidak Ada Tempat untuk Rasisme di Super League
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan