Suara.com - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi memberikan tenggang waktu maksimal sebulan bagi kampus STIE Adhy Niaga Bekasi untuk melengkapi persyaratan dokumen sebagai lembaga pendidikan. Bila tidak dipenuhi, perizinan kampus ini akan dicabut.
"Tahap pertama (sanksi) kami hentikan proses pembelajaran di perguruan tinggi itu dulu. Tahap berikutnya nanti akan kami umumkan secara definitif. Mereka diberi waktu dua minggu, maksimal satu bulan untuk memenuhi syarat-syarat dokumennya," kata Menristek Dikti Mohamad Nasir di kantor Dikti, lantai 3, gedung D, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).
Nasir mengungkapkan dari hasil pemeriksaan tim audit, kampus tersebut tidak dapat melengkapi data-data mahasiswa pindahan dari kampus lain. Kemudian, kampus mengklaim memiliki tiga tempat dalam proses belajar mengajar.
"Mereka tidak bisa membuktikan data-data mahasiswa pindahannya. Bentuknya seperti apa pindahan itu tidak ada, mereka belum bisa berikan kepada kami. Kemudian jadwal kuliahnya itu tidak ada, sehingga proses ini tidak jelas," katanya.
"Oleh karena itu tahap berikutnya Kopertis harus menindaklanjuti untuk mengonfirmasi dengan tim audit kami. Kalau sudah selesai, lanjut tahap berikutnya," Nasir menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho