Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015). Samad hadir sebagai saksi untuk Novel.
Selain Samad, hadir pula beberapa saksi ahli, di antaranya Romo Franz Magnis Suseno (pengajar Etika Hukum STF Driyarkara), A. Fahrizal Aziz (dosen Hukum Pidana), Rafendy Djamin (pakar HAM), Taufik Baswedan (keluarga Novel), dan Wisnu (ketua RT).
Praperadilan diajukan Novel terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Permohonan praperadilan beregister Nomor Perkara 37/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL. berisi permintaan kepada majelis hakim agar menyatakan penangkapan dan penahanan atas Novel tidak sah.
Sebelumnya, Novel dibawa penyidik Bareskrim pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari dari kediamannya.
Novel dijadikan tersangka kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. Waktu itu kejadiannya tahun 2004. Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan Susilo Bambang Yudhoyono (ketik masih Presiden RI).
Namun, kasus ini diusut kembali oleh Polda Bengkulu. Pengusutan kasus tersebut dilakukan oleh Bareskrim dengan alasan berdekatan dengan tempat tinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini