Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015). Samad hadir sebagai saksi untuk Novel.
Selain Samad, hadir pula beberapa saksi ahli, di antaranya Romo Franz Magnis Suseno (pengajar Etika Hukum STF Driyarkara), A. Fahrizal Aziz (dosen Hukum Pidana), Rafendy Djamin (pakar HAM), Taufik Baswedan (keluarga Novel), dan Wisnu (ketua RT).
Praperadilan diajukan Novel terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Permohonan praperadilan beregister Nomor Perkara 37/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL. berisi permintaan kepada majelis hakim agar menyatakan penangkapan dan penahanan atas Novel tidak sah.
Sebelumnya, Novel dibawa penyidik Bareskrim pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari dari kediamannya.
Novel dijadikan tersangka kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. Waktu itu kejadiannya tahun 2004. Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan Susilo Bambang Yudhoyono (ketik masih Presiden RI).
Namun, kasus ini diusut kembali oleh Polda Bengkulu. Pengusutan kasus tersebut dilakukan oleh Bareskrim dengan alasan berdekatan dengan tempat tinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional