Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015). Samad hadir sebagai saksi untuk Novel.
Selain Samad, hadir pula beberapa saksi ahli, di antaranya Romo Franz Magnis Suseno (pengajar Etika Hukum STF Driyarkara), A. Fahrizal Aziz (dosen Hukum Pidana), Rafendy Djamin (pakar HAM), Taufik Baswedan (keluarga Novel), dan Wisnu (ketua RT).
Praperadilan diajukan Novel terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Permohonan praperadilan beregister Nomor Perkara 37/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL. berisi permintaan kepada majelis hakim agar menyatakan penangkapan dan penahanan atas Novel tidak sah.
Sebelumnya, Novel dibawa penyidik Bareskrim pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari dari kediamannya.
Novel dijadikan tersangka kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat masih menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. Waktu itu kejadiannya tahun 2004. Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan Susilo Bambang Yudhoyono (ketik masih Presiden RI).
Namun, kasus ini diusut kembali oleh Polda Bengkulu. Pengusutan kasus tersebut dilakukan oleh Bareskrim dengan alasan berdekatan dengan tempat tinggal.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden