Suara.com - Hakim tunggal Zuhairi yang memimpin sidang lanjutan praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan meminta kakak Novel, Taufik Baswedan untuk bersaksi. Sebelumnya Polri meminta hakim tidak menghadirkan Taufik.
"Ya, nanti diterangkan di sini. Saya tetapkan, didengar keterangannya," kata Zuhairi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015)
Joel Baner Toendan, salah satu kuasa hukum Polri mengaku keberatan jika Taufik Baswedan dihadirkan sebagai saksi. Alasannya Taufik memilki hubungan darah dengan Novel.
"Keberatan, karena saksi (Taufik Baswedan) mempunyai hubungan darah dengan termohon," kata Joel.
Mendengar penolakan itu, Novel lantas memberikan penjelasan alasan menghadirkan kakak kandungnya sebagai saksi. Taufik, kata Novel sangat mengetahui dengan detil ketika dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya saat diperiksa, hanya pihak keluarga yang diperbolehkan hadir.
"Karena yang boleh masuk hanya keluarga, karena dia yang diperbolehkan hadir di Bareskrim," kata Novel.
Kuasa hukum Novel, Saor Siagian, juga mengatakan jika saat kliennya menjalani pemeriksaan, Novel tidak diperbolehkan didampingi pengacara.
"Saudara saksi inilah yang menyaksikan," katanya
Joel tetap keukeuh meminta hakim Zuhairi untuk tidak menghadirkan Taufik. Bahkan Joel meminta Taufik untuk tidak memberikan sumpah, lantara dianggap memiliki hubungan darah.
"Yang Mulia, karena ini keluarga, mohon tidak disumpah," kata Joel. Hakim Zuhairi langsung menanggapi, "kalau tidak disumpah, bagaimana?" katanya sambil memerintahkan saksi Taufik mengucapkan sumpah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
-
RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
-
2 Siswa jadi Korban, Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga dari Speaker Masjid
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2