Suara.com - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan, Kamis (4/6/2015), diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali, dan Nusa Tenggara PT. PLN Persero tahun anggaran 2011-2013 senilai Rp1 triliun lebih.
Usai pemeriksaan yang memakan waktu sekitar delapan jam, Dahlan tidak mau menginformasikan materi pemeriksaan hari ini.
"Iya ini pengalaman menarik ya, pernah diperiksa, tapi sayang saya sudah tua, usia saya sekarang sudah 64 tahun," kata Dahlan sambil menghindari wartawan di gedung Kejaksaan Tinggi DKI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Namun, pada saat dituntut terus, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara tetap irit berbicara dan hanya menjelaskan bahwa hari ini hadir untuk memberikan kesaksian. Ketika ditanya lagi terkait kesaksian tadi, dia diam.
"Untuk memberi kesaksian," kata Dahlan sambil menyusuri lorong di depan pendopo Kejati menuju mobil yang akan ditumpanginya.
Seperti diketahui, Dahlan sudah dipanggil Kejati DKI untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk yang mengakibatkan negara mengalami kerugian senilai Rp1 triliun lebih.
Dahlan dipanggil dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, saat itu dia menjadi Direktur Utama PLN.
Dia diperiksa berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang sudah diperiksa sebelumnya oleh penyidik Kejati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti