Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi M. Adi Toegarisman enggan membeberkan peran mantan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PLN tahun anggaran 2011-2013 senilai Rp1,063 triliun.
"Saya tidak berandai-andai yang jelas saat ini pemeriksaan masih berjalan, dan masih diperiksa sebagai saksi," kata Adi di gedung Kejati DKI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Hal itu disampaikan Adi saat disinggung sejauh mana keterlibatan Dahlan pada kasus itu.
Adi hanya menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang sampai sore ini masih berlangsung, Dahlan dicecar menyangkut jabatan sebagai Direktur Utama PLN sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran.
"Pemeriksaannya berkaitan dengan materi dimana pada saat berlangsungnya proyek tersebut dia sebagai KPA," katanya.
Seperti diketahui, pembangunan megaproyek Kementerian ESDM terhadap 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara sudah dimulai pada Desember 2011. Proyek tersebut belakangan justru terbengkalai.
Dalam kasus ini, Kejati sudah menahan sejumlah tersangka dan seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
-
Gurita Bisnis dan Harta Fantastis Dahlan Iskan: Ironi di Tengah Status Tersangka Penggelapan
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Sejumlah Tokoh hingga Eks Kapolri Masuk Tim
-
Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme dalam Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
-
Update Ledakan SMAN 72: Korban Kini Jadi 54 Orang
-
Guncang Masjid saat Jumatan, Tim Gegana Turun Tangan Usut Ledakan di SMAN 72 Jakut
-
Geger! Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta, Ada Nama Brenton Tarrant dan Bissonnette, Siapa Mereka?
-
Misteri Ledakan dalam Masjid SMAN 72 Jakut, Korban: Pas Saat Khotbah Jumat
-
Detik-Detik Ledakan di SMAN 72: Siswa Panik Berlarian, Tim Gegana Sisir Lokasi!
-
Pemilik Gedung ACC Kwitang Bicara Soal Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Kebakaran Jadi Penyebab?
-
RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya