Suara.com - Dalam beberapa pekan terakhir, Majelis Kehormatan Dewan menerima laporan tentang pemakaian gelar doktor palsu dan dugaan ijazah palsu oleh anggota dewan.
Rabu (27/5/2015) lalu, anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan staf cantik terkait penggunaan gelar doktor palsu.
Hari ini, Jumat (5/6/2015), anggota DPR dari Fraksi Gerindra Iwan Kurniawan dilaporkan Direktur Eksekutif Forum Kalimantan Membangun, Supriyadi Natae, ke Badan Kehormatan Dewan atas dugaan kasus penggunaan ijazah palsu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Fahri Hamzah berharap Majelis Kehormatan Dewan tetap independen menangani kasus tersebut.
"Ini kan anggota dari MKD juga ada yang berasal dari fraksi-fraksi, hal ini merupakan langkah agar tidak ada intervensi dari fraksi mereka ke MKD," ujar Fahri.
Agar tetap independen, Fahri setuju ruang kerja mahkamah dewan ditempatkan si lokasi khusus, misalnya di gedung Nusantara IV yang tidak banyak orang berlalu lalang.
Fahri mengatakan biasanya ada tiga macam sanksi kepada anggota dewan yang melanggar UU. Sanksi ringan berupa teguran lisan maupun tertulis, sanksi sedang bentuknya pemindahan posisi jabatan, dan sanksi berat berupa pemberhentian sementara maupun tetap.
"Dan melobi MDK dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan dapat dijatuhi sanksi yang berat," tambah Fahri.
Fahri menyarankan masyarakat untuk melaporkan anggota dewan yang melanggar hukum ke Mahkamah Kehormatan Dewan. (Tri Setyo)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis