Suara.com - Dalam beberapa pekan terakhir, Majelis Kehormatan Dewan menerima laporan tentang pemakaian gelar doktor palsu dan dugaan ijazah palsu oleh anggota dewan.
Rabu (27/5/2015) lalu, anggota DPR dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan staf cantik terkait penggunaan gelar doktor palsu.
Hari ini, Jumat (5/6/2015), anggota DPR dari Fraksi Gerindra Iwan Kurniawan dilaporkan Direktur Eksekutif Forum Kalimantan Membangun, Supriyadi Natae, ke Badan Kehormatan Dewan atas dugaan kasus penggunaan ijazah palsu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Fahri Hamzah berharap Majelis Kehormatan Dewan tetap independen menangani kasus tersebut.
"Ini kan anggota dari MKD juga ada yang berasal dari fraksi-fraksi, hal ini merupakan langkah agar tidak ada intervensi dari fraksi mereka ke MKD," ujar Fahri.
Agar tetap independen, Fahri setuju ruang kerja mahkamah dewan ditempatkan si lokasi khusus, misalnya di gedung Nusantara IV yang tidak banyak orang berlalu lalang.
Fahri mengatakan biasanya ada tiga macam sanksi kepada anggota dewan yang melanggar UU. Sanksi ringan berupa teguran lisan maupun tertulis, sanksi sedang bentuknya pemindahan posisi jabatan, dan sanksi berat berupa pemberhentian sementara maupun tetap.
"Dan melobi MDK dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan dapat dijatuhi sanksi yang berat," tambah Fahri.
Fahri menyarankan masyarakat untuk melaporkan anggota dewan yang melanggar hukum ke Mahkamah Kehormatan Dewan. (Tri Setyo)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan