Suara.com - Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku kasus prostitusi yang berkedok layanan pijit online, berinisial N (30).
Modus bisnis esek-esek ini sudah beroperasi sejak 2009 lalu yang belamat di www.jakartam*****.com. Dari pantauan suara.com, laman situs itu terhubung dengan laman lain yang menawarkan fasilitas serupa.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, N berperan sebagai penyalur perempuan yang menjadi penjaja seks para lelaki hidung belang. Polisi menangkap N di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
"Jadi kedoknya nawarin spa. Setelah disana, ternyata tidak ada pijit. Tapi langsung transaksi seksual," kata Krishna kepada wartawan, Minggu (7/6/2015).
Adapun modus operandi yang dipraktikkan pelaku, pelanggan tinggal mengakses situs tersebut. Usai memesan, pelanggan akan dihubungi N melalui saluran telepon untuk kesepakatan harga.
Setelah ada kesepakatan, N langsung membuat janji dengan pelanggan untuk melakukan transaksi pembayaran. Di lokasi pertemuan, N juga akan membawa perempuan yang telah dipesan oleh pelanggan.
Adapun keuntungan dalam bisnis prostitusi ini N mendapat 50 persen dari harga perempuan yang ditawarkan.
Menurut Krishna, pelanggan dari N ini juga beragam. Bahkan N kerap mendapat pesenan dari pelanggan di luar negeri.
Untuk tarif yang ditawarkan N relatif berbeda-beda. Mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta. Sementara untuk pemesan wanita dari pelanggan di luar negeri N mematok harga Rp2 juta.
Atas perbuatannya, N terancam pasal 296 dan 506 KUHP. N terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa