Ilustrasi kekerasan (shutterstock)
Suara.com - Pengadilan negeri Tokyo menjatuhkan vonis penjara bagi empat perempuan karena terbukti memukuli mantan teman sekantor mereka hingga tewas.
Hukuman yang dijatuhkan bervariasi. ‘Pemimpin’ kelompok, Kaori Katsumata dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Sedangkan tiga rekan lainnya dijatuhi masing-masing enam tahun penjara.
Dalam laporannya, TV Asahi mengatakan keempat perempuan ini menggunakan pipa dan pengering rambut saat memukuli korban, Taeko Hashimoto di apartemennya pada 19 Mei lalu. Akibat perbuatan sadis ini, Taeko meninggal keesokan harinya.
Penyebab pemukulan ini karena mereka mendengar korban menjelek-jelekkan salah satu rekan kantor mereka. (Japan Today).
Komentar
Berita Terkait
-
Asmara Kandas, Erika Carlina Tetap Izinkan DJ Bravy Temui Baby Andrew?
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
5 Moisturizer Terbaik untuk Kulit Kering dan Mencerahkan, Bye Wajah Kusam!
-
7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
-
Kaki Bengkak Tertabrak Troli Saat Syuting Pertaruhan 3, Maudy Effrosina Malah Ketagihan Genre Aksi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!