Suara.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir mengatakan peredaran ijazah palsu akan menjatuhkan marwah pendidikan dan menjatuhkan sistem pendidikan Indonesia untuk menuju kelas dunia maupun Asia Tenggara.
"Sulitnya memberantas ijazah palsu sama seperti memberantas korupsi. Apapun itu, persoalan ijazah palsu harus diberantas," kata Menteri dalam Seminar Nasional Membangun Indonesia yang diselenggarakan Keluarga Mahasiswa NU Institut Pertanian Bogor (KMNU IPB) di Kampus Darmaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (7/6/2015).
Menteri mengatakan, pihaknya sudah memiliki data sejak lama terkait praktik ijazah palsu tersebut, praktek tersebut mulai terjadi sejak 2012. Saat ini upaya pemberantasan telah dilakukan dengan melibatkan banyak pihak seperti Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Polri, dan unsur masyarakat lainnya.
Saat ditanya berapa jumlah perguruan tinggi fiktif yang menjual ijazah palsu, menteri mengatakan secara kuantitatif dapat dilihat di pangkalan data Dikti. Dalam data tersebut terlihat jumlah perguruan tinggi negeri yang aktif dan non aktif di seluruh Indonesia.
"Yang non aktif ini ratusan, jika ditelisik lebih dalam ada beberapa yang dicurigai jual beli ijazah. Baru-baru ini tertangkap dua orang yang mengatasnamakan Universitas Syahkuala di Aceh menjual ijazah palsu. Di Medan juga ada penangkapan, tinggal lagi di Jawa sedang kita tunggu polisi bertindak," katanya.
Menteri mengatakan, upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan ijazah palsu yakni melindungi masyarakat dengan memperkuat data induk Dikti yang menyimpan data otentik informasi perguruan tinggi yang aktif dan non aktif.
"Kami juga meminta badan pengawas perguruan tinggi untuk meningkatkan pengawasan terutama perguruan tinggi swasta," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini