Suara.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla secara tidak langsung membenarkan, kalau saat menjabat sebagai Wakil Presiden RI era pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan rapat penyelamatan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) yang saat itu mengalami kesulitan keuangan.
"Justru itu, kalau tidak buruk maka tidak akan dibantu. Makanya dia buruk, perlu dikasih kerjaan (penjualan kondensat). Jadi ya kita bikin rapat itu," kata JK saat ditemui dalam acara Green Infrastructure Summit Indonesia 2015 di Hotel Fairmount, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2015).
Kendati demikian, JK menolak jika dirinya kut disalahkan terkait kebijakan terhadap TPPI untuk menjual kondesat tersebut.
Pasalnya, kebijakan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan yang benar. Sebaliknya JK malam menyalahkan pihak TPPI yang tidak membayar atas kondensat yang diberikan BP Migas.
"Ini ngga salah. Salahnya bukan yang memberi kerjaannya, tapi uangnya tidak dibayar (untuk pembayaran kondendat)," tegas JK.
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Sri Milyani Indrawati usai menjalani pemeriksaan 12 di kantor Kementerian Keuangan tadi malam mengatakan bahwa, JK yang memimpin rapat soal penyelamatan PT TPPI, pada 21 Mei 2008. Sri mengaku pada saat rapat itu digelat dirinya tak hadir dalam rapat tersebut.
Menurut Sri, dalam rapat tersebut JK membahas bagaimana cara menyelamatkanTPPI dengan meminta Pertamina memberikan kondensat pada perusahaan tersebut.
“Saat rapat itu saya tak hadir. Disana rapat dipimpin langsung oleh pak JK yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden,” kata Sri saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Senin malam (8/6/2015).
Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk 2009-2010, sedangkan perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.
Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Kasus dugaan korupsi ini diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun.
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus