Suara.com - Petugas keamanan kantor Mahkamah Agung mengusir para wartawan yang sedang bekerja di ruangan pers usai konferensi pers mengenai hasil putusan majelis hakim sidang kasasi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Selasa (9/6/2015).
Pengusiran tersebut bermula dari sejumlah wartawan yang masih sibuk membuat laporan untuk redaksi masing-masing, di sekitar ruang khusus media.
Tiba-tiba seorang satpam datang. Lalu, petugas tersebut menanyakan identitas satu persatu wartawan.
"Anda ngapain di sini, ada tahu nggak waktunya sudah habis," ujarnya. Dia pun meminta wartawan pergi.
Saat ditanya beberapa wartawan, kenapa diusir, satpam mengaku diperintah atasan dari bagian Humas MA.
"Saya disuruh Pak Rudi, atasan humas MA," katanya.
Sebelumnya, juru bicara MA, Suhadi menggelar konferensi pers terkait hasil putusan hakim dalam sidang kasasi perkara korupsi dan pencucian uang Anas Urbaningrum.
MA memperberat hukuman terhadap Anas dari tujuh tahun penjara menjadi 14 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Jateng Media Summit 2026 Jadi Momentum Transformasi Media Lokal | Video Highlight
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Jangan Biarkan 'Homeless Media' Jadi Humas Pemerintah: Mengapa Independensi Itu Harga Mati
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim