Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Haswandi, yang menerima gugatan praperadilan bekas Dirjen Pajak, Hadi Poernomo.
"Kita akan mengajukan PK, namun kita tunggu surat penolakan banding dulu," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Kendati sudah sesumbar siap mengajukan PK, namun Johan tidak mengungkapkan secara pasti kapan pengajuan PK akan dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA).
Seperti diberitakan, pada Selasa 26 Mei 2015, Hakin Pengadilan Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Hadi Poernomo.
Dalam putusannya, Haswandi menilai penyidikan terhadap perkara Hadi tidak sah.
"Penetapan tersangka harus dilakukan setelah penyidikan berupa pemeriksaan saksi dan barang bukti. Namun, dalam penetapan tersangka pemohon dilakukan bersamaan dengan sprindik yang dikeluarkan pada 21 April. Dengan demikian, penetapan pemohon sebagai tersangka bertentangan dengan undang-undang dan SOP KPK sendiri," Hakim Haswandi.
KPK sebelumnya menetapkan Hadi sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pada 21 April 2015.
Dia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penerimaan seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil pajak penghasilan (SKPN PPh) BCA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global