Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Haswandi, yang menerima gugatan praperadilan bekas Dirjen Pajak, Hadi Poernomo.
"Kita akan mengajukan PK, namun kita tunggu surat penolakan banding dulu," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Kendati sudah sesumbar siap mengajukan PK, namun Johan tidak mengungkapkan secara pasti kapan pengajuan PK akan dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA).
Seperti diberitakan, pada Selasa 26 Mei 2015, Hakin Pengadilan Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Hadi Poernomo.
Dalam putusannya, Haswandi menilai penyidikan terhadap perkara Hadi tidak sah.
"Penetapan tersangka harus dilakukan setelah penyidikan berupa pemeriksaan saksi dan barang bukti. Namun, dalam penetapan tersangka pemohon dilakukan bersamaan dengan sprindik yang dikeluarkan pada 21 April. Dengan demikian, penetapan pemohon sebagai tersangka bertentangan dengan undang-undang dan SOP KPK sendiri," Hakim Haswandi.
KPK sebelumnya menetapkan Hadi sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pada 21 April 2015.
Dia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penerimaan seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil pajak penghasilan (SKPN PPh) BCA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil