Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernah memerintahkan penyadapan menyangkut kasus kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah itu.
"Tidak ada perintah untuk merekam atau menyadap berkaitan dengan masalah itu. Kalau pun ada, itu bukan lembaga tapi perorangan, bukan bentuk perintah," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Menurut Johan, apa yang disampaikan oleh penyidik KPK Novel Baswedan di persidangan Mahkamah Konstitusi adalah hanya berkaitan dengan rentetan peristiwa yang terjadi pada tahun 2009, terkait ancaman dan intimidasi terhadap KPK.
"Tadi saya sudah berbicara dengan Novel. Yang disampaikan itu rentetan peristiwa dari 2009 bukan berbicara sadapan. Kalau ditanyakan apakah ada proses penyadapan tentang perkara terakhir yang menimpa Pak BW, pak AS dan Novel menjadi tersangka, tadi sudah dicek kemana-mana dan disimpulkan tidak ada sadapan terkait itu," tegas Johan.
Seperti diketahui, pada 25 Mei 2015 lalu, Novel Baswedan menyampaikan kesaksian dalam sidang uji materi pasal 32 ayat (2) UU KPK di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesaksiannya, kata Laola Ester (ICW), Novel menyebutkan ada rekaman yang menunjukkan adanya upaya kriminalisasi, intimindasi dan ancaman terhadap KPK.
Hal itu pula yang menjadi kunci terkait adanya konflik kepentingan dalam kriminalisasi terhadap para komisioner KPK non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba