Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernah memerintahkan penyadapan menyangkut kasus kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah itu.
"Tidak ada perintah untuk merekam atau menyadap berkaitan dengan masalah itu. Kalau pun ada, itu bukan lembaga tapi perorangan, bukan bentuk perintah," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Menurut Johan, apa yang disampaikan oleh penyidik KPK Novel Baswedan di persidangan Mahkamah Konstitusi adalah hanya berkaitan dengan rentetan peristiwa yang terjadi pada tahun 2009, terkait ancaman dan intimidasi terhadap KPK.
"Tadi saya sudah berbicara dengan Novel. Yang disampaikan itu rentetan peristiwa dari 2009 bukan berbicara sadapan. Kalau ditanyakan apakah ada proses penyadapan tentang perkara terakhir yang menimpa Pak BW, pak AS dan Novel menjadi tersangka, tadi sudah dicek kemana-mana dan disimpulkan tidak ada sadapan terkait itu," tegas Johan.
Seperti diketahui, pada 25 Mei 2015 lalu, Novel Baswedan menyampaikan kesaksian dalam sidang uji materi pasal 32 ayat (2) UU KPK di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesaksiannya, kata Laola Ester (ICW), Novel menyebutkan ada rekaman yang menunjukkan adanya upaya kriminalisasi, intimindasi dan ancaman terhadap KPK.
Hal itu pula yang menjadi kunci terkait adanya konflik kepentingan dalam kriminalisasi terhadap para komisioner KPK non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan