Suara.com - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan satu tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Angeline (8) bocah yang ditemukan tewas dikubur di kediamannya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Sudana di Denpasar, Rabu (10/6/2015) malam, menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan Agus (25), pembantu rumah tangga di kediaman korban, sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan kami sementara dari tujuh orang yang kami periksa, Agus telah melakukan kekerasan terhadap Angeline," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa Agus yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur itu diduga sebelumnya melakukan kekerasan seksual kepada bocah itu.
Kepolisian, lanjut dia, masih terus mengembangkan kasus itu termasuk pelaku lain yang turut terlibat.
"Untuk sementara hasil pemeriksaan kami mengarah ke Agus," ucapnya.
Selain Agus, polisi juga memeriksa ibu angkat korban yakni Margaret, dua kakak angkatnya, dua penghuni indekos dan seorang petugas keamanan (satpam) yang disewa khusus oleh Margaret untuk menjaga rumah itu setelah ramainya pemberitaan terkait Angeline.
Polisi pada Rabu siang menemukan jasad Angeline dikubur di halaman belakang kediaman Margaret di Jalan Sedap Malam Denpasar setelah sebelumnya dikabarkan hilang sejak Sabtu (16/5/2015).
Jasad korban yang dikubur selama hampir tiga pekan itu ditemukan dalam kondisi tertelungkup memeluk bonek dan dibungkus selimut berwarna putih.
Selain itu, pada leher korban ditemukan bekas jeratan dan tanda kekerasan lain akibat benda tumpul setelah diotopsi oleh dokter forensik di RSUP Sanglah Denpasar. (Antara)
Berita Terkait
-
Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay
-
Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Putri Angelina Jolie Debut di MV Baru Dayoung, Terpilih Tanpa Privilege
-
Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Empat Polisi Berpangkat Tamtama Terlibat Skandal Penipuan Emas Rp62 M, Begini Modusnya
-
Pilih Kredit Bank atau Leasing? Ini Beda Mekanisme yang Jarang Dijelaskan Saat Beli Mobil
-
Vivo X500 Pro Bawa Slow-Motion 4K 240fps, Video Gerakan Cepat Jadi Makin Detail
-
Surplus Neraca Dagang RI Terancam Menyempit, Impor Melonjak Hampir 20 Persen
-
Ditinggal Tidur Usai Nonton Piala Dunia, Pick Up Pengusaha Matrial Anyer Ditemukan di Pemalang
-
Sudah Tender Rp7,3 Miliar, Pembangunan TPA Mrican Baru Ponorogo Terancam Batal
-
Kenapa Matahari Tampak Merah dan Jingga Saat Karhutla? Ini Penjelasannya
-
Camilan Berbahan Sari Buah Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Api Lalap Separuh Kantor Balai TN Meru Betiri, Diduga Korsleting Listrik
-
Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah