Anggota polisi akan rekonstruksi di rumah Angeline (8), Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar [suara.com/Sukiswanti]
Angeline merupakan anak hasil adopsi. Ia diadopsi oleh Margaret, warga dari Hamidah yang tinggal warga Banyuwangi, Jawa Timur.
Bocah berusia delapan tahun ini menjadi sorotan karena setelah dilaporkan hilang oleh Margaret pada 16 Mei 2015, ternyata jenazah Angeline ditemukan tak bernyawa dan dikubur di belakang rumahnya, di dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015). Tragisnya, sebelum dibunuh, dia diperkosa oleh (mantan) pembantu bernama Agus. Dari hasil autopsi Rumah Sakit Sanglah, diketahui seluruh tubuh Angeline terdapat luka akibat benda tumpul dan diyakini pula selama ini menjadi korban kekerasan di rumahnya sampai akhir hayat.
Belajar dari kasus tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan aturan mengadopsi anak harus diperketat. Anak yang diadopsi juga harus dijamin keselamatannya.
"Harus ada aturan yang jelas tentang adopsi anak. Tolong kepada semua masyarakat untuk memonitor anak-anak, apabila ada tanda-tanda aneh, kejanggalan, dan indikasi penelantaran atau kekerasan agar melapor ke kepolisian," kata Anton di Mabes Polri, Kamis (11/6/201).
Anton mengatakan kasus kematian Angeline harus menjadi pelajaran bagi semua orang.
"Karena Angeline sebelumnya ada keganjilan, pemurung, tertekan. Apabila menemukan hal-hal demikian, harus segera berkoordinasi dengan kepolisian. Sehingga polisi bisa proaktif," katanya.
Dalam kasus tersebut, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu Agus. Sementara ibu tiri Angeline, Margaret, dan dua kakak tiri Angeline, sampai saat ini masih diperiksa polisi.
"Nanti kami formulasikan (ancaman pidana terhadap anggota keluarga Angeline), apakah mereka ada upaya penelantaran," katanya.
Bocah berusia delapan tahun ini menjadi sorotan karena setelah dilaporkan hilang oleh Margaret pada 16 Mei 2015, ternyata jenazah Angeline ditemukan tak bernyawa dan dikubur di belakang rumahnya, di dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015). Tragisnya, sebelum dibunuh, dia diperkosa oleh (mantan) pembantu bernama Agus. Dari hasil autopsi Rumah Sakit Sanglah, diketahui seluruh tubuh Angeline terdapat luka akibat benda tumpul dan diyakini pula selama ini menjadi korban kekerasan di rumahnya sampai akhir hayat.
Belajar dari kasus tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan aturan mengadopsi anak harus diperketat. Anak yang diadopsi juga harus dijamin keselamatannya.
"Harus ada aturan yang jelas tentang adopsi anak. Tolong kepada semua masyarakat untuk memonitor anak-anak, apabila ada tanda-tanda aneh, kejanggalan, dan indikasi penelantaran atau kekerasan agar melapor ke kepolisian," kata Anton di Mabes Polri, Kamis (11/6/201).
Anton mengatakan kasus kematian Angeline harus menjadi pelajaran bagi semua orang.
"Karena Angeline sebelumnya ada keganjilan, pemurung, tertekan. Apabila menemukan hal-hal demikian, harus segera berkoordinasi dengan kepolisian. Sehingga polisi bisa proaktif," katanya.
Dalam kasus tersebut, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu Agus. Sementara ibu tiri Angeline, Margaret, dan dua kakak tiri Angeline, sampai saat ini masih diperiksa polisi.
"Nanti kami formulasikan (ancaman pidana terhadap anggota keluarga Angeline), apakah mereka ada upaya penelantaran," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal