Suara.com - Menjelang datangnya Ramadan 1436 Hijriah pertengahan Juni ini, Pemerintah Kota Banda Aceh melarang rental play station (PS) dan bulyard beroperasi. Ini larangan resmi.
Larangan itu dikeluarkan dalam surat seruan bersama yang mengatur pelaksanaan ibadah puasa. Seruan yang ditanda tangani oleh unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) itu berisi berbagai larangan-larangan dan peringatan keras.
"Termasuk warnet juga harus ditutup. Ini permintaan masyarakat, karena mengingat juga aktivitas anak-anak lagi libur semua. Jadi dalam bulan puasa ini harus tutup," kata Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal di Balai Kota Banda Aceh, Kamis (11/6/2015).
Selain itu, seruan ini juga mengingatkan agar setiap pengusaha hotel untuk tidak menyediakan makanan dan minuman di siang hari. Termasuk menggelar acara hiburan lainnya.
"Di hotel-hotel dan cafetaria ini kita anjurkan memutar tausiah dan musik bernuansa Islami," ujarnya.
Tak hanya persoalan tersebut, seruan bersama juga mengatur jadwal dimulainya aktivitas para pedagang, warung kopi dan pengusaha salon. Para pedagang makanan baru dapat menjajakan dagangannya mulai pukul 16.00 WIB. Sedangkan warung kopi baru dapat beroperasi usai pelaksanaan salat tarawih.
"Jadi dari usai imsak sampai pukul 16.00 WIB tidak boleh ada aktivitas jual beli makanan, warung kopi. Sedangkan salon cuma boleh buka dari Pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB," kata Illiza.
Untuk kaum non-muslim, dikatakan Illiza, Pemerintah Kota tidak melarang mereka melakukan aktivitas seperti biasa. Hanya saja ditegaskannya, setiap aktivitas itu harus memperhatikan dan menghormati orang yang menjalankan ibadah.
"Buka warung boleh, tapi harus ditutup depannya. Jangan juga melayani muslim. Harus menghormati lah pelaksanaan ibadah puasa," katanya. (Alfiansayah Ocxie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka