Suara.com - Ada perbedaan antara polisi dan keterangan forensik RSUP Sanglah, Denpasar, mengenai waktu kematian Angeline.
Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah, Dudut Rustiadi, menduga anak berusia delapan tahun itu masih dalam keadaan hidup saat dikubur di dekat kandang ayam, belakang rumah, Jalan Sedap Malam, Denpasar. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Rabu (10/6/2015), ditemukan ada jeratan tali plastik di leher Angeline. Leher Angeline dililit sebanyak empat kali, lalu pelaku menyambung tali plastiknya dengan warna beda. Menurut Dudut, dampak jeratan ini tidak fatal, cuma menimbulkan gangguan pernafasan atau tidak membunuh Angeline.
Ketika ditanya soal perbedaan waktu tersebut, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2015), mengatakan yang berkompeten menjawab kasus ini adalah dokter forensik.
"Tentu rekan forensik yang kompetensi jawab ini. Apa yang kami minta sebagai bagian dari upaya lengkapi proses penyidikan itu, tentu akan dijawab oleh rekan dari kedokteran forensik, nanti jadi alat bukti surat untuk lengkapi berita penyidikan. Kalau ada perbedaan kesimpulan tentang waktu kematiannya, sementara ini saya bisa serahkan dulu ke dokter yang bisa beri penjelasan," katanya.
Kesimpulan polisi, kata Ronny, didasarkan pada keterangan para terperiksa dan tersangka, yakni Agus. Agus adalah orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline.
"Hal itu juga yang dari kemarin kita tanyakan ke semua terperiksa, termasuk ibu M (Margaret, ibu angkat Angeline). Kita ketika lakukan pemeriksaan, kalau hanya berkutat kepada keterangan, maka banyak kendala yang kita hadapi untuk perkuat pembuktian atas hal yang kita curigai dalam logika berpikir kita. Kita ketahui bahwa pembuktian menurut UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, itu berangkat dari fakta-fakta, baik berupa jejak apa saja yang ditemukan yang bisa dijadikan alat bukti, yang tidak bisa disangkal oleh siapapun. Karena itu, apa yang jadi pertanyaan kawan-kawan itu juga sama jadi pertanyaan kami," katanya.
Ronny meminta publik memahami bahwa waktu penyidikan kasus pembunuhan terhadap Angeline baru sehari setelah jenazah ditemukan.
"Jadi kita terus berjuang, kawan-kawan tidak perlu putus asa atau melihat secara negatif dari yang kami lakukan, karena proses masih berjalan. Jadi beri kesempatan kami jawab dengan bukti," kata Ronny.
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu Agus. Ibu angkat Angeline, Margaret, dan dua kakak angkat Angeline sampai saat ini masih diperiksa polisi.
Agus ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Denpasar pada Rabu (10/06/2015) malam.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015). Bahkan, Margaret sampai memposting foto Angeline, lalu tersebar di media sosial.
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.
Jenazah Margaret ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RSUP Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)
Tag
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu