Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Dahlan Iskan, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk sedang mendalami perkara yang menjerat mantan Dirut PLN yang juga mantan Menteri BUMN itu.
"Kami mempelajari dulu perbuatan apa yang disangkakan kepada Pak Dahlan, pasal-pasal apa saja yang dari jaksa. Itu penting untuk menjawab pemeriksaan nanti," kata Yusril ditemui usai menghadiri resepsi pernikahan putra pertama Presiden Joko Widodo di Solo, Kamis (11/6/2015) malam.
Dia mengaku secara resmi belum mendapatkan surat dari Kejaksaan Tinggi tetkait pasal-pasal mana saja yang dituduhkan kepada mantan menteri BUMN tersebut.
Surat perintah penyidikan (sprindik) pun, lanjut Yusril, sampai saat ini belum diterbitkan oleh Kejaksaan.
"Sampai hari ini sprindik belum diterbitkan, yang ada itu surat panggilan untuk diperiksa dan di surat itu tidak dicantumkamn pasal yang disangkakan apa dan perbuatannya apa," jelasnya.
Yusril mengatakan sebagai kuasa hukum, pihaknya perlu mendalami penetapan tersangka Dahlan.
"Kami perlu mendalami penetapan sebagai tersangka itu, apakah telah memenuhi ketentuan atau tidak, apakah dua alat bukti sudah cukup ditemukan atau tidak," katanya.
Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan 21 gardu induk listrik PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara senilai Rp1,06 triliun.
Menurut Yusril, dirinya sebagai kuasa hukum Dahlan Iskan telah membaca surat panggilan tersebut.
Namun dalam surat panggilan tersebut, kata Yusril, tidak disebutkan pasal dan undang-undang apa yang disangkakan telah dilanggar oleh Dahlan Iskan.
"Padahal, pasal dan UU ini penting baik bagi klien maupun bagi kami selaku penasihat hukum untuk melakukan persiapan menjawab pertanyaan selama proses pemeriksaan," paparnya.
Menyikapi hal tersebut, Yusril meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyerahkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) kepada Dahlan Iskan, karena dalam SPP itulah dinyatakan perbuatan apa yang disangkakan dan pasal-pasal apa yang dijadikan dasar hukumnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua