Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise meminta agar polisi tidak memulangkan dulu Margareta, ibu angkat Angeline, gadis 8 tahun yang ditemukan mayatnya setelah dilaporkan menghilang sejak 16 Mei silam.
“Baik ibu Margareta dengan kedua anaknya kalau bisa jangan dipulangkan dulu. Ditahan dulu. Akan ada investigasi yang lebih serius lagi. Saya dan Pak Menpan (Menpan RB-red) menginginkan agar kasus ini benar-benar dikaji ulang lagi,” kata Yohana saat ditemui usai menghadiri pesta penikahan Gibran-Selvi, Kamis (11/6/2015) malam.
Yohana juga mengutarakan turut berduka cita dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Selain itu, kasus tersebut juga harus diusut sampai tuntas. Apalagi, jika menilik undang-undang yang ada, pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, sehingga hukumannya akan sangat berat.
“Jadi kalau saya lihat Undang-Undang Perlindungan Anak itu lima sampai 15 tahun dan dendanya Rp 5 miliar. Namun saya pikir kalau melihat kasus seperti ini kelihatannya dobel, cukup berat juga. Pelanggaran hukumnya kalau tidak salah sudah Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perlindungan Anak, jadi hukumannya akan berat sekali,” paparnya.
Terkait perlunya revisi undang-undang, Yohana mengaku belum perlu revisi. Hal itu perlu dilakukan bilamana ada hal-hal atau isu-isu terbaru yang menghendaki adanya kajian akademik dahulu, baru nantinya bisa direvisi.
“Yang perlu dilakuan adalah menegakkan hukum undang-undang yang sudah ada. Sebab selama ini ada tapi belum dilaksanakan. Karena itu masyarakat melakukan saja apa yang ingin diperbuat tidak memikirkan apakah yang dibuat melanggar undang-undang atau tidak. Karena itu kementerian akan menegakkan undang-undang dengan berkomunikasi dan bekerjasama dengan gubernur dan bupati serta walikota. Juga membangun mitra dengan PKK, Dharma Wanita dan juga semua ibu rumah tangga,” sambungnya.
Ia juga menyatakan telah meminta izin Menristek untuk menggandengn para mahasiswa sebagai penyuluh kepada keluarga. Karena mahasiswa dinilai merupakan elemen yang pas untuk mendekati keluarga.
“Sehingga mahasiswa-mahasiswa ini harus dilatih untuk mendekati, melakukan pendampingan dan melatih keluarga untuk kritis mengenai masalah kekerasan dalam masyarakat. Jadi kita sekarang bukan di bagian top level tapi sudah harus turun ke desa-desa,” terangnya lagi.
Sedangkan terkait proses adopsi Angeline, Yohana mengatakan secara aturan undang-undang yang mengatur soal adopsi sudah ada. Karena itu terkait kasus Angeline pihaknya sedang menyelidiki kira-kira prosedurnya seperti apa.
“Kalau memang itu ada yang tidak beres dalam hal undang-undang nanti kita lihat kembali supaya mengadakan revisi undang-undang untuk melihat isu-isu khusus,” pungkasnya. (Wijayanti Putri)
Berita Terkait
-
4 Inspirasi OOTD Pakai Kemeja ala Yoriko Angeline, Simpel tapi Chic!
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM