Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise meminta agar polisi tidak memulangkan dulu Margareta, ibu angkat Angeline, gadis 8 tahun yang ditemukan mayatnya setelah dilaporkan menghilang sejak 16 Mei silam.
“Baik ibu Margareta dengan kedua anaknya kalau bisa jangan dipulangkan dulu. Ditahan dulu. Akan ada investigasi yang lebih serius lagi. Saya dan Pak Menpan (Menpan RB-red) menginginkan agar kasus ini benar-benar dikaji ulang lagi,” kata Yohana saat ditemui usai menghadiri pesta penikahan Gibran-Selvi, Kamis (11/6/2015) malam.
Yohana juga mengutarakan turut berduka cita dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Selain itu, kasus tersebut juga harus diusut sampai tuntas. Apalagi, jika menilik undang-undang yang ada, pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, sehingga hukumannya akan sangat berat.
“Jadi kalau saya lihat Undang-Undang Perlindungan Anak itu lima sampai 15 tahun dan dendanya Rp 5 miliar. Namun saya pikir kalau melihat kasus seperti ini kelihatannya dobel, cukup berat juga. Pelanggaran hukumnya kalau tidak salah sudah Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perlindungan Anak, jadi hukumannya akan berat sekali,” paparnya.
Terkait perlunya revisi undang-undang, Yohana mengaku belum perlu revisi. Hal itu perlu dilakukan bilamana ada hal-hal atau isu-isu terbaru yang menghendaki adanya kajian akademik dahulu, baru nantinya bisa direvisi.
“Yang perlu dilakuan adalah menegakkan hukum undang-undang yang sudah ada. Sebab selama ini ada tapi belum dilaksanakan. Karena itu masyarakat melakukan saja apa yang ingin diperbuat tidak memikirkan apakah yang dibuat melanggar undang-undang atau tidak. Karena itu kementerian akan menegakkan undang-undang dengan berkomunikasi dan bekerjasama dengan gubernur dan bupati serta walikota. Juga membangun mitra dengan PKK, Dharma Wanita dan juga semua ibu rumah tangga,” sambungnya.
Ia juga menyatakan telah meminta izin Menristek untuk menggandengn para mahasiswa sebagai penyuluh kepada keluarga. Karena mahasiswa dinilai merupakan elemen yang pas untuk mendekati keluarga.
“Sehingga mahasiswa-mahasiswa ini harus dilatih untuk mendekati, melakukan pendampingan dan melatih keluarga untuk kritis mengenai masalah kekerasan dalam masyarakat. Jadi kita sekarang bukan di bagian top level tapi sudah harus turun ke desa-desa,” terangnya lagi.
Sedangkan terkait proses adopsi Angeline, Yohana mengatakan secara aturan undang-undang yang mengatur soal adopsi sudah ada. Karena itu terkait kasus Angeline pihaknya sedang menyelidiki kira-kira prosedurnya seperti apa.
“Kalau memang itu ada yang tidak beres dalam hal undang-undang nanti kita lihat kembali supaya mengadakan revisi undang-undang untuk melihat isu-isu khusus,” pungkasnya. (Wijayanti Putri)
Berita Terkait
-
4 Inspirasi OOTD Pakai Kemeja ala Yoriko Angeline, Simpel tapi Chic!
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan