Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise meminta agar polisi tidak memulangkan dulu Margareta, ibu angkat Angeline, gadis 8 tahun yang ditemukan mayatnya setelah dilaporkan menghilang sejak 16 Mei silam.
“Baik ibu Margareta dengan kedua anaknya kalau bisa jangan dipulangkan dulu. Ditahan dulu. Akan ada investigasi yang lebih serius lagi. Saya dan Pak Menpan (Menpan RB-red) menginginkan agar kasus ini benar-benar dikaji ulang lagi,” kata Yohana saat ditemui usai menghadiri pesta penikahan Gibran-Selvi, Kamis (11/6/2015) malam.
Yohana juga mengutarakan turut berduka cita dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Selain itu, kasus tersebut juga harus diusut sampai tuntas. Apalagi, jika menilik undang-undang yang ada, pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, sehingga hukumannya akan sangat berat.
“Jadi kalau saya lihat Undang-Undang Perlindungan Anak itu lima sampai 15 tahun dan dendanya Rp 5 miliar. Namun saya pikir kalau melihat kasus seperti ini kelihatannya dobel, cukup berat juga. Pelanggaran hukumnya kalau tidak salah sudah Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perlindungan Anak, jadi hukumannya akan berat sekali,” paparnya.
Terkait perlunya revisi undang-undang, Yohana mengaku belum perlu revisi. Hal itu perlu dilakukan bilamana ada hal-hal atau isu-isu terbaru yang menghendaki adanya kajian akademik dahulu, baru nantinya bisa direvisi.
“Yang perlu dilakuan adalah menegakkan hukum undang-undang yang sudah ada. Sebab selama ini ada tapi belum dilaksanakan. Karena itu masyarakat melakukan saja apa yang ingin diperbuat tidak memikirkan apakah yang dibuat melanggar undang-undang atau tidak. Karena itu kementerian akan menegakkan undang-undang dengan berkomunikasi dan bekerjasama dengan gubernur dan bupati serta walikota. Juga membangun mitra dengan PKK, Dharma Wanita dan juga semua ibu rumah tangga,” sambungnya.
Ia juga menyatakan telah meminta izin Menristek untuk menggandengn para mahasiswa sebagai penyuluh kepada keluarga. Karena mahasiswa dinilai merupakan elemen yang pas untuk mendekati keluarga.
“Sehingga mahasiswa-mahasiswa ini harus dilatih untuk mendekati, melakukan pendampingan dan melatih keluarga untuk kritis mengenai masalah kekerasan dalam masyarakat. Jadi kita sekarang bukan di bagian top level tapi sudah harus turun ke desa-desa,” terangnya lagi.
Sedangkan terkait proses adopsi Angeline, Yohana mengatakan secara aturan undang-undang yang mengatur soal adopsi sudah ada. Karena itu terkait kasus Angeline pihaknya sedang menyelidiki kira-kira prosedurnya seperti apa.
“Kalau memang itu ada yang tidak beres dalam hal undang-undang nanti kita lihat kembali supaya mengadakan revisi undang-undang untuk melihat isu-isu khusus,” pungkasnya. (Wijayanti Putri)
Berita Terkait
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
-
Foto Gabriel Prince Diduga Sosor Yoriko Angeline Viral, Isu Cinlok Mencuat
-
4 Outfit Hangout ala Yoriko Angeline, Padu Padan Rok yang Girly dan Trendy!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen