Suara.com - Pengurus Organda Jakarta memprotes pernyataan Gubernur DKIJ akarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta tukang ojek biasa bergabung dengan perusahaan ojek online (Go-jek).
"DPD Organda DKI protes keras terhadap pernyataan Gubernur DKI Ahok, masalah ojek di media online yang menyarankan agar pengojek bergabung dengan Go-jek," ujar Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan ketika di hubungi wartawan di Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Dia menyebut ajakan Ahok itu sudah menyalahi UU Lalu LIntas dan peraturan angkutan jalan.
"Sepeda motor bukan diperuntukan untuk angkutan umum orang dan barang, tetapi gubernur DKI justru tabrak aturan-aturan yang ada. Kami DPD Organda DKI berkali-kali protes terhadap keberadaan angkutan-angkutan liar yang tidak berizin, termasuk keberadaan ojek," terang Shafruhan.
Shafruhan meyakini, kalau pernyataan Ahok ini akan diikuti oleh bawahannya untuk melanggar undang-undang.
"Kami sangat mendukung kebijakan-kebijakan gubernur yang mengedepankan pelayanan angkutan umum ke masyarakat, tetapi jangan melanggar UU dan Perda. Kami DPD Organda DKI berharap agar gubernur stop men-support keberadaan Go-jek dan ojek," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar