Suara.com - Pengurus Organda Jakarta memprotes pernyataan Gubernur DKIJ akarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta tukang ojek biasa bergabung dengan perusahaan ojek online (Go-jek).
"DPD Organda DKI protes keras terhadap pernyataan Gubernur DKI Ahok, masalah ojek di media online yang menyarankan agar pengojek bergabung dengan Go-jek," ujar Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan ketika di hubungi wartawan di Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Dia menyebut ajakan Ahok itu sudah menyalahi UU Lalu LIntas dan peraturan angkutan jalan.
"Sepeda motor bukan diperuntukan untuk angkutan umum orang dan barang, tetapi gubernur DKI justru tabrak aturan-aturan yang ada. Kami DPD Organda DKI berkali-kali protes terhadap keberadaan angkutan-angkutan liar yang tidak berizin, termasuk keberadaan ojek," terang Shafruhan.
Shafruhan meyakini, kalau pernyataan Ahok ini akan diikuti oleh bawahannya untuk melanggar undang-undang.
"Kami sangat mendukung kebijakan-kebijakan gubernur yang mengedepankan pelayanan angkutan umum ke masyarakat, tetapi jangan melanggar UU dan Perda. Kami DPD Organda DKI berharap agar gubernur stop men-support keberadaan Go-jek dan ojek," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
"Satu-satunya Cara, Mundur!", Drama Ijazah Gibran Makin Rumit, Penggugat Tolak Berdamai
-
Dari Doa Hingga Nyanyi Bersama Paduan Suara, Begini Detail Hari Kesaktian Pancasila Ala Prabowo
-
Motif Utang Ratusan Juta di Balik Insiden Berdarah Lansia Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
-
Tragis! Bos Agen Gas Melon di Jakbar Tewas Ditusuk, Ulahnya Bikin Sang Rekan Gelap Mata!
-
Sempat Dirawat Usai Santap MBG, 21 Siswa SDN 01 Gedong Kini Sudah Pulang
-
HUT TNI 5 Oktober, CFD Jakarta Tetap Digelar
-
Di Hadapan DPR, Kepala BGN Ungkap Terjadinya Kasus Keracunan MBG: Rata-rata karena...
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
-
Gagah di Usia 80 Tahun: TNI Gelar Parade Akbar di Monas, Pamer Alutsista dan Pesta Rakyat Meriah
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam