Suara.com - Terpidana korupsi Anas Urbaningrum menyatakan hendak membayar uang pegangganti korupsi yang diperintahkan Mahkamah Agung (MA) dengan menggunakan daun jambu.
Hal itu disampaikan Anas untuk merespon hasil keputusan MA yang menambah hukumannya menjadi 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar ganti Rp57,5 miliar kepada negara.
"Oh iya, nanti saya siapkan pakai daun jambu," kata Anas saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Dia menuding keputusan itu keliru. Pasalnya, menurut Anas, Hakim MA tidak membaca berkas perkara secara lengkap dan benar.
"Begini, satu saja point saya adalah kalau Artidjo, Pak MS Lumme, Pak Krisna Harahap membaca berkas perkara secara lengkap dan benar saya yakin putusannya adil," jelas Anas.
Anas telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK sejak 10 Januari 2014 atau setelah enam jam diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Belakangan, KPK juga menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
MA belakangan memperberat hukuman buat Anas dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara. Selain uang pengganti, Anas juga diharuskan membayar denda.
Majelis hakim kasasi, yang diketuai Artidjo Alkostar juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik, sebagaimana permohonan JPU KPK.
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!