Suara.com - Terpidana korupsi Anas Urbaningrum menyatakan hendak membayar uang pegangganti korupsi yang diperintahkan Mahkamah Agung (MA) dengan menggunakan daun jambu.
Hal itu disampaikan Anas untuk merespon hasil keputusan MA yang menambah hukumannya menjadi 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar ganti Rp57,5 miliar kepada negara.
"Oh iya, nanti saya siapkan pakai daun jambu," kata Anas saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Dia menuding keputusan itu keliru. Pasalnya, menurut Anas, Hakim MA tidak membaca berkas perkara secara lengkap dan benar.
"Begini, satu saja point saya adalah kalau Artidjo, Pak MS Lumme, Pak Krisna Harahap membaca berkas perkara secara lengkap dan benar saya yakin putusannya adil," jelas Anas.
Anas telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK sejak 10 Januari 2014 atau setelah enam jam diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Belakangan, KPK juga menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
MA belakangan memperberat hukuman buat Anas dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara. Selain uang pengganti, Anas juga diharuskan membayar denda.
Majelis hakim kasasi, yang diketuai Artidjo Alkostar juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik, sebagaimana permohonan JPU KPK.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi