Suara.com - Terpidana korupsi Anas Urbaningrum menyatakan hendak membayar uang pegangganti korupsi yang diperintahkan Mahkamah Agung (MA) dengan menggunakan daun jambu.
Hal itu disampaikan Anas untuk merespon hasil keputusan MA yang menambah hukumannya menjadi 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar ganti Rp57,5 miliar kepada negara.
"Oh iya, nanti saya siapkan pakai daun jambu," kata Anas saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Dia menuding keputusan itu keliru. Pasalnya, menurut Anas, Hakim MA tidak membaca berkas perkara secara lengkap dan benar.
"Begini, satu saja point saya adalah kalau Artidjo, Pak MS Lumme, Pak Krisna Harahap membaca berkas perkara secara lengkap dan benar saya yakin putusannya adil," jelas Anas.
Anas telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK sejak 10 Januari 2014 atau setelah enam jam diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Belakangan, KPK juga menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
MA belakangan memperberat hukuman buat Anas dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara. Selain uang pengganti, Anas juga diharuskan membayar denda.
Majelis hakim kasasi, yang diketuai Artidjo Alkostar juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik, sebagaimana permohonan JPU KPK.
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek