Suara.com - Terpidana korupsi Anas Urbaningrum menyatakan hendak membayar uang pegangganti korupsi yang diperintahkan Mahkamah Agung (MA) dengan menggunakan daun jambu.
Hal itu disampaikan Anas untuk merespon hasil keputusan MA yang menambah hukumannya menjadi 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar ganti Rp57,5 miliar kepada negara.
"Oh iya, nanti saya siapkan pakai daun jambu," kata Anas saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Dia menuding keputusan itu keliru. Pasalnya, menurut Anas, Hakim MA tidak membaca berkas perkara secara lengkap dan benar.
"Begini, satu saja point saya adalah kalau Artidjo, Pak MS Lumme, Pak Krisna Harahap membaca berkas perkara secara lengkap dan benar saya yakin putusannya adil," jelas Anas.
Anas telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK sejak 10 Januari 2014 atau setelah enam jam diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Belakangan, KPK juga menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
MA belakangan memperberat hukuman buat Anas dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara. Selain uang pengganti, Anas juga diharuskan membayar denda.
Majelis hakim kasasi, yang diketuai Artidjo Alkostar juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik, sebagaimana permohonan JPU KPK.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli