Suara.com - Pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak masalah Lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo, Jawa Timur dapat dilakukan 26 Juni 2015.
"Saya kira untuk pemberian ganti rugi di peta terdampak Lapindo ini, kami berharap bisa diputuskan dan disepakati dengan Minarak Lapindo Jaya untuk bisa kita bayarkan pada 26 Juni 2015, minggu depan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono dalam rapat di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Ia menyebutkan warga yang terdampak masalah Lumpur Lapindo sudah menunggu ganti rugi tersebut lebih dari sembilan tahun. Ditambahkan, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menanyakan apakah jenis jaminan yang diserahkan PT Minarak Lapindo Jaya hanya berupa tanah.
Menteri PUPR menjelaskan sesuai dengan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memang hanya berupa tanah.
"Menurut saya yang sudah dibeli Minarak Lapindo sebesar Rp2,7 triliun ini dijaminkan kepada pemerintah. Itu kesepakatannya," tuturnya.
Sementara itu Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan karena sifatnya dana talangan atau pinjaman maka bunga dan pajak atas dana itu harusnya merupakan hasil negosiasi antara pemerintah dengan PT Lapindo.
"Kami mohon waktu sedikit untuk mengecek mengenai ketentuan masalah ini, kalau pajak mungkin tidak, karena ini adalah dana untuk membantu masyarakat. Sementara untuk bunga kemungkinan ada karena sifatnya adalah pinjaman atau talangan," ujarnya.
Menkeu masih membutuhkan waktu bisa meyakinkan dari segi aturan apakah nanti ada pengenaan atau tidak pengenaan pajak itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami upayakan secepatnya, kami dukung target Menteri PUPR agar dananya dapat dicairkan akhir bulan ini," tambah Bambang.
Sementara itu Wapres Jusuf Kalla mengatakan dana tersebut bukan ganti rugi, karena sudah disepakati merupakan jual beli.
"Dulu diputuskan begitu bahwa Lapindo membeli tanah dari rakyat," kata Jusuf Kalla. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana
-
Mengenang 19 Tahun Bencana Lumpur Lapindo, Penampakan Lokasi Terkini
-
CEK FAKTA: Apakah Lumpur Lapindo Benar-Benar Berhenti?
-
Kondisi Lumpur Lapindo Kini, Konten Kreator Ini Ungkap Kengeriannya: Seseram Ini
-
Sudah 18 Tahun, Pemerintah Masih Kesulitan Buru Utang Rp2,23 Triliun Lumpur Lapindo ke Grup Bakrie
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan