Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Victor Edison Simanjuntak, mencurigai adanya aksi pencucian uang dibalik kasus dugaan korupsi penjulanan kondensat pada 2009-2010 yang merugikan negara Rp2 triliun.
Polri sudah mengirimkan permintaan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua tersangka, yakni Djoko Harsono dan juga Raden Priyono.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat jawaban dari KPK terkait hal tersebut.
"Sebenarnya tiga minggu lalu kita sudah meminta LHKPN mereka (Djoko dan Raden) dari KPK, tetapi sampai sekarang belum ada blasan dari KPK," kata Viktor di Geddung Bareskrim Mabes Polri Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).
Menurut Viktor, permintaan LHKPN kepada KPK bertujuan mengetahui harta kekayaan milik dua tersangka, yaitu mantan Deputi Finansial ekonomi dan pemasaran SKK Migas, yang kini bernama BP Migas, dan mantan kepala BP Migas Raden Priyono.
LHKPN dari KPK bisa membantu pengusutan apakah kasus itu juga diwarnai dengan kasus pencucian uang.
"Ini bertujuan untuk mengetahui harta kekayaan mereka pada saat melaporkan LHKPN dulu dengan sekarang," kata Viktor.
Meskipun begitu, Viktor menegaskan bahwa keterlambatan pemberian LHKPN dari KPK tidak akan menghambat proses penyidikan. Pasalnya, untuk membuktikan ada indikasi TPPU atau tidak, bukan hanya bergantung pada LHKPN, tetapi juga harus didukung oleh laporan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK).
"Hasil PPATK masih garis besar saja, belum ada hasil yang lebih detail, masih membutuhkan waktu. Tetapi kalau berkasnya sudah selesai, tentu pidana korupsinya dulu yang kita lakukan," kata Viktor.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam korupsi Kondensat, selain Raden dan Djoko, polisi juga menetapkan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno, sebegai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran
-
Hartanya Terkuras, Putra Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Sulit di Bekasi
-
Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru
-
Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern
-
Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya
-
Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih