Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Victor Edison Simanjuntak, mencurigai adanya aksi pencucian uang dibalik kasus dugaan korupsi penjulanan kondensat pada 2009-2010 yang merugikan negara Rp2 triliun.
Polri sudah mengirimkan permintaan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua tersangka, yakni Djoko Harsono dan juga Raden Priyono.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat jawaban dari KPK terkait hal tersebut.
"Sebenarnya tiga minggu lalu kita sudah meminta LHKPN mereka (Djoko dan Raden) dari KPK, tetapi sampai sekarang belum ada blasan dari KPK," kata Viktor di Geddung Bareskrim Mabes Polri Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).
Menurut Viktor, permintaan LHKPN kepada KPK bertujuan mengetahui harta kekayaan milik dua tersangka, yaitu mantan Deputi Finansial ekonomi dan pemasaran SKK Migas, yang kini bernama BP Migas, dan mantan kepala BP Migas Raden Priyono.
LHKPN dari KPK bisa membantu pengusutan apakah kasus itu juga diwarnai dengan kasus pencucian uang.
"Ini bertujuan untuk mengetahui harta kekayaan mereka pada saat melaporkan LHKPN dulu dengan sekarang," kata Viktor.
Meskipun begitu, Viktor menegaskan bahwa keterlambatan pemberian LHKPN dari KPK tidak akan menghambat proses penyidikan. Pasalnya, untuk membuktikan ada indikasi TPPU atau tidak, bukan hanya bergantung pada LHKPN, tetapi juga harus didukung oleh laporan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK).
"Hasil PPATK masih garis besar saja, belum ada hasil yang lebih detail, masih membutuhkan waktu. Tetapi kalau berkasnya sudah selesai, tentu pidana korupsinya dulu yang kita lakukan," kata Viktor.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam korupsi Kondensat, selain Raden dan Djoko, polisi juga menetapkan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno, sebegai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka