Suara.com - Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan kondensat jatah negara tahun 2009-2010, Djoko Harsono, mengatakan siap membongkar semua hal yang tersembunyi dalam kasus tersebut.
"DH hari ini diperiksa sebagai tersangka. Dia sangat kooperatif, dan bahkan DH mengatakan akan membuka semua kalau masih ada yang ditutup-tutupi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).
Viktor mengatakan kemungkinan Djoko tidak akan ditahan karena yang bersangkutan akan kooperatif kepada penyidik.
"Saya kira tidak perlu menahanlah," katanya.
Selain Djoko, penyidik Bareskrim juga memeriksa tersangka mantan Kepala BP Migas Raden Priyono.
"Ada juga RP (Raden Priyono), saat ini masih berlangsung pemeriksaannya," kata Viktor.
Dalam kasus ini, Djoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran SKK Migas yang kini bernama BP Migas.
Kaitan Djoko dalam kasus tersebut karena diduga menandatangani kontrak kerjasama BP Migas dengan PT. TPPI tanpa melalui prosedur.
Djoko diperiksa untuk mengetahui alasan dan dasar kontrak ditandatangani meski PT. TPPI sudah bermasalah secara keuangan, termasuk penyebab PT. TPPI terlambat membayar setoran ke negara dan tindakan yang diambil BP Migas.
Sementara, Raden ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitas memberikan izin lifting kepada TPPI, sementara belum ada perjanjian kontrak dan dinilai melanggar aturan, dan juga ternyata mereka sendiri yang membuat aturannya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka, Djoko, Raden, dan bos PT. TPPI, Honggo Wendratno.
Selain dugaan korupsi, polisi melacak dugaan tindak pidana pencucian uang. SKK Migas diduga melanggar aturan karena melakukan proses penunjukan langsung dalam penjualan kondensat bagian negara kepada PT. TPPI, padahal, kala itu Wakil Presiden Jusuf Kalla merekomendasikan agar kondensat dijual ke Pertamina.
Berita Terkait
-
Lagi, Penyidik Bareskrim Periksa Djoko Harsono sebagai Tersangka
-
Bidik Tersangka Lain, Bareskrim Usut Laporan PPATK Soal Dana TPPI
-
Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat
-
Sri Mulyani Didampingi FBI Saat Diperiksa, Ini Respon Kapolri
-
Kapolri Izinkan Tersangka Korupsi Kondensat Berobat ke Singapura
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas