Suara.com - Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan kondensat jatah negara tahun 2009-2010, Djoko Harsono, mengatakan siap membongkar semua hal yang tersembunyi dalam kasus tersebut.
"DH hari ini diperiksa sebagai tersangka. Dia sangat kooperatif, dan bahkan DH mengatakan akan membuka semua kalau masih ada yang ditutup-tutupi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).
Viktor mengatakan kemungkinan Djoko tidak akan ditahan karena yang bersangkutan akan kooperatif kepada penyidik.
"Saya kira tidak perlu menahanlah," katanya.
Selain Djoko, penyidik Bareskrim juga memeriksa tersangka mantan Kepala BP Migas Raden Priyono.
"Ada juga RP (Raden Priyono), saat ini masih berlangsung pemeriksaannya," kata Viktor.
Dalam kasus ini, Djoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran SKK Migas yang kini bernama BP Migas.
Kaitan Djoko dalam kasus tersebut karena diduga menandatangani kontrak kerjasama BP Migas dengan PT. TPPI tanpa melalui prosedur.
Djoko diperiksa untuk mengetahui alasan dan dasar kontrak ditandatangani meski PT. TPPI sudah bermasalah secara keuangan, termasuk penyebab PT. TPPI terlambat membayar setoran ke negara dan tindakan yang diambil BP Migas.
Sementara, Raden ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitas memberikan izin lifting kepada TPPI, sementara belum ada perjanjian kontrak dan dinilai melanggar aturan, dan juga ternyata mereka sendiri yang membuat aturannya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka, Djoko, Raden, dan bos PT. TPPI, Honggo Wendratno.
Selain dugaan korupsi, polisi melacak dugaan tindak pidana pencucian uang. SKK Migas diduga melanggar aturan karena melakukan proses penunjukan langsung dalam penjualan kondensat bagian negara kepada PT. TPPI, padahal, kala itu Wakil Presiden Jusuf Kalla merekomendasikan agar kondensat dijual ke Pertamina.
Berita Terkait
-
Lagi, Penyidik Bareskrim Periksa Djoko Harsono sebagai Tersangka
-
Bidik Tersangka Lain, Bareskrim Usut Laporan PPATK Soal Dana TPPI
-
Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat
-
Sri Mulyani Didampingi FBI Saat Diperiksa, Ini Respon Kapolri
-
Kapolri Izinkan Tersangka Korupsi Kondensat Berobat ke Singapura
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?