Suara.com - Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan kondensat jatah negara tahun 2009-2010, Djoko Harsono, mengatakan siap membongkar semua hal yang tersembunyi dalam kasus tersebut.
"DH hari ini diperiksa sebagai tersangka. Dia sangat kooperatif, dan bahkan DH mengatakan akan membuka semua kalau masih ada yang ditutup-tutupi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).
Viktor mengatakan kemungkinan Djoko tidak akan ditahan karena yang bersangkutan akan kooperatif kepada penyidik.
"Saya kira tidak perlu menahanlah," katanya.
Selain Djoko, penyidik Bareskrim juga memeriksa tersangka mantan Kepala BP Migas Raden Priyono.
"Ada juga RP (Raden Priyono), saat ini masih berlangsung pemeriksaannya," kata Viktor.
Dalam kasus ini, Djoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran SKK Migas yang kini bernama BP Migas.
Kaitan Djoko dalam kasus tersebut karena diduga menandatangani kontrak kerjasama BP Migas dengan PT. TPPI tanpa melalui prosedur.
Djoko diperiksa untuk mengetahui alasan dan dasar kontrak ditandatangani meski PT. TPPI sudah bermasalah secara keuangan, termasuk penyebab PT. TPPI terlambat membayar setoran ke negara dan tindakan yang diambil BP Migas.
Sementara, Raden ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitas memberikan izin lifting kepada TPPI, sementara belum ada perjanjian kontrak dan dinilai melanggar aturan, dan juga ternyata mereka sendiri yang membuat aturannya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka, Djoko, Raden, dan bos PT. TPPI, Honggo Wendratno.
Selain dugaan korupsi, polisi melacak dugaan tindak pidana pencucian uang. SKK Migas diduga melanggar aturan karena melakukan proses penunjukan langsung dalam penjualan kondensat bagian negara kepada PT. TPPI, padahal, kala itu Wakil Presiden Jusuf Kalla merekomendasikan agar kondensat dijual ke Pertamina.
Berita Terkait
-
Lagi, Penyidik Bareskrim Periksa Djoko Harsono sebagai Tersangka
-
Bidik Tersangka Lain, Bareskrim Usut Laporan PPATK Soal Dana TPPI
-
Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat
-
Sri Mulyani Didampingi FBI Saat Diperiksa, Ini Respon Kapolri
-
Kapolri Izinkan Tersangka Korupsi Kondensat Berobat ke Singapura
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah