Suara.com - Pengacara Margriet Christina Megawe (Margaret), Hotma Sitompul, mempertanyakan prosedur anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal menemui tersangka pembunuh Angeline (8), Agustinus alias, di Polresta Denpasar, Bali.
"Saya akan mempertanyakan, apakah kalau orang pergi atasnamakan DPR, anggota Komisi III, mesti ada surat tugasnya. Kalau misalnya harusnya ada (surat), tapi ternyata (Faizal) tidak (tidak punya surat), berarti bisa dikatakan nylonong. Saya mau nanya saja, ini bukan ngancam," kata Hotma, Kamis (18/6/2015).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Akbar Faizal tidak perlu membawa surat tugas dari Komisi III, komisi yang salah satunya membidangi masalah hukum.
"Tidak (perlu), itu fungsi tugas pokok dia dalam rangka pengawasan apakah mitra kerja (polisi) sudah bekerja baik. Jadi, tidak ada surat macem-macem, itu kan mitra kerja (polisi), kehadiran anggota ke sana untuk cek," kata Dasco kepada Suara.com.
Dalam rangka itu, kata Dasco, bisa saja anggota dewan bertemu dengan banyak orang (termasuk Agus).
"Kemudian dia temui macem-macem orang, itu tidak ada masalah," kata Dasco yang juga anggota Komisi III.
Setelah pertemuan Akbar dengan tersangka pembunuh Angeline dipersoalkan Hotma, kata Dasco, belum ada rencana Komisi III memanggil Akbar.
"Tidak ada. Panggil sebagai apa. Kalau ada pengaduan (ke Mahkamah Kehormatan Dewan) baru dipanggil untuk klarifikasi, verifiaksi," katanya.
Sebaliknya, Dasco mempertanyakan sikap pengacara baru Margaret itu.
"Kalau tidak ada yang ditutupi - tutupi, pengacaranya harusnya tidak komplain," katanya.
Seperti diketahui, kepada Akbar, Agus mengaku akan mendapat imbalan Rp2 miliar dari Margaret untuk menghabisi nyawa Angeline.
"Kata Agus, ibu angkat Angeline akan membayar pekerjaannya pada 25 Juni nanti sebesar 2 miliar," kata Akbar setelah menemui Agus di sel tahanan Polresta Denpasar, Sabtu (13/6/2015).
Tapi belakangan, pernyataan Agus berubah. Ia mengaku tidak pernah dijanjikan uang untuk membunuh Angeline.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Tag
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan