Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Angeline (8) di Bali berlangsung transparan.
"Kami ingin kasus ini diungkap secara jelas," kata Dasco yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan kepada Suara.com, Kamis (18/6/2015).
Seperti diketahui, sejak jenazah Angeline ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtua angkat, Margaret, Margaret gonta-ganti pengacara. Salah satu pengacara yang mundur, Bernadin, beralasan mengundurkan diri karena sudah tak sesuai prinsip. Prinsipnya, kata Bernadin, tiap pengacara siap membela siapapun selama sesuai dengan pembelaan yang ada. Tapi, kata dia, dalam kasus yang ditangani sekarang sudah tidak sesuai lagi.
Belakangan, pengacara baru Margaret, Hotma Sitompul, mempersoalkan anggota komisi bidang hukum DPR, Akbar Faizal, yang bertemu dengan tersangka pembunuh Angeine, Agustinus alias Agus, di Polresta Bali, di tengah kunjungan kerja ke mitra Komisi III.
"Nah kita pengen ini terbuka," kata Dasco.
Dasco juga mendorong aparat penegak hukum yang menangani kasus Angeline bekerja maksimal.
"Dan buka proses tersebut ke masyarakat, tidak ada yang ditutupi," katanya.
Dasco menilai kasus Angeline masuk kategori kejahatan luar biasa.
"Kejahatan terhadap anak yang dilakukan itu, kejahatan luar biasa," katanya.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek