Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengusulkan kalau KPK tak anti dengan penghentian perkara lewat Surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Menurut Ruki, SP3 ini bisa dilakukan KPK pada kasus yang tersangkanya meninggal dunia atau kasus kadaluarsa saja.
"Itu pendapat saya pribadi. Itu (SP3) harus dipikirkan kan ya. Kalau seorang tersangka meninggal dunia atau perjkara kadaluarsa itu harus di SP3. Kalau itu terjadi dengan KPK, siapa yang akan meng-SP3-kan," kata Ruki di DPR, Kamis (18/6/2015).
Kendati demikian, dia berharap ada mekanisme yang mengatur SP3 KPK, lantaran pimpinan KPK tidak berwenang melakukan penyidikan, maka pimpinan KPK juga tidak bisa menghentikan penyidikan.
"Siapa yang berwenang menghentikan penyidikan? Adalah penasihat KPK. Tapi, bukan yang sekarang, yang berhak menghentikan penyidikan iitu adalah penasihat yang ada di luar KPK," kata Ruki.
Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, filosofi tidak adanya SP3 pada KPK adalah berdasarkan semangat pemberantasan korupsi.
Menurut Johan, jangan sampai yang berperkara menjadi ATM bagi penyidik kasus tersebut.
"Jadi, karena waktu itu ada semangat bahwa penahanan perkara itu jangan jadi ATM, bagi yang berperkara. Jadi, jika seorang sudah jadi tersangka. Kemudian, diobral SP3 itu. Maka itu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memberantsan korupsi diberi kewenangan khusus tidak bisa mengeluarkan SP3. Jadi, ada sejarahnya, KPK harus hati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Dan, saya kira KPK yang tidak punya kewenangan SP3 itu harus dipertahankan," ujar Johan.
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru