Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengusulkan kalau KPK tak anti dengan penghentian perkara lewat Surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Menurut Ruki, SP3 ini bisa dilakukan KPK pada kasus yang tersangkanya meninggal dunia atau kasus kadaluarsa saja.
"Itu pendapat saya pribadi. Itu (SP3) harus dipikirkan kan ya. Kalau seorang tersangka meninggal dunia atau perjkara kadaluarsa itu harus di SP3. Kalau itu terjadi dengan KPK, siapa yang akan meng-SP3-kan," kata Ruki di DPR, Kamis (18/6/2015).
Kendati demikian, dia berharap ada mekanisme yang mengatur SP3 KPK, lantaran pimpinan KPK tidak berwenang melakukan penyidikan, maka pimpinan KPK juga tidak bisa menghentikan penyidikan.
"Siapa yang berwenang menghentikan penyidikan? Adalah penasihat KPK. Tapi, bukan yang sekarang, yang berhak menghentikan penyidikan iitu adalah penasihat yang ada di luar KPK," kata Ruki.
Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, filosofi tidak adanya SP3 pada KPK adalah berdasarkan semangat pemberantasan korupsi.
Menurut Johan, jangan sampai yang berperkara menjadi ATM bagi penyidik kasus tersebut.
"Jadi, karena waktu itu ada semangat bahwa penahanan perkara itu jangan jadi ATM, bagi yang berperkara. Jadi, jika seorang sudah jadi tersangka. Kemudian, diobral SP3 itu. Maka itu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memberantsan korupsi diberi kewenangan khusus tidak bisa mengeluarkan SP3. Jadi, ada sejarahnya, KPK harus hati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Dan, saya kira KPK yang tidak punya kewenangan SP3 itu harus dipertahankan," ujar Johan.
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh