Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengaku telah melaporkan kapal MV Hai Fa asal Cina yang divonis bersalah karena telah melakukan praktik pencurian ikan di perairan Indonesia ke The International Criminal Police Organization (Interpol).
Pasalnya, menurut Susi, kapal dengan bobot 4.300 gross ton (GT) yang telah kembali ke negara asalnya tersebut tidak memiliki izin dari kementerian serta tidak membawa Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Selidik punya selidik, MV Hai Fa bisa lolos berbekal surat perintah dari Kejaksaan Negeri Ambon.
“Ini patut dipertanyakan, kok bisa ini terjadi di teritorial laut Indonesia sendiri,” kata Susi saat melakukan konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dengan kejadian ini, Susi telah melayangkan surat keberatan Interpol. Susi meminta Interpol untuk segera mengusut tuntas MV Hai Fa.
“Saya kalau di luar negeri sudah lapor dan ajukan komplain ke Interpol. Kalau untuk dalam negeri saya juga sudah ajukan komplain ke Dinas Perhubungan dan IMO (International Maritime Organization). kapal tersebut seharusnya tetap dinyatakan bersalah karena menyalahi sejumlah regulasi pelayaran internasional,” jelasnya.
Kapal MV Hai Fa ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada awal Januari lalu.
Dalam raziany kapal itu terbukti mengangkut 800 ribu kilogram ikan dan 100 ribu kilogram udang beku, plus 15 ton hiu martil.
MV Hai Fa berangkat dari Ambon pada Senin, 1 Juni 2015 sekitar pukul 18.20 WIT tanpa membawa Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) disaat proses hukum dan investigasi masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG