Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengaku telah melaporkan kapal MV Hai Fa asal Cina yang divonis bersalah karena telah melakukan praktik pencurian ikan di perairan Indonesia ke The International Criminal Police Organization (Interpol).
Pasalnya, menurut Susi, kapal dengan bobot 4.300 gross ton (GT) yang telah kembali ke negara asalnya tersebut tidak memiliki izin dari kementerian serta tidak membawa Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Selidik punya selidik, MV Hai Fa bisa lolos berbekal surat perintah dari Kejaksaan Negeri Ambon.
“Ini patut dipertanyakan, kok bisa ini terjadi di teritorial laut Indonesia sendiri,” kata Susi saat melakukan konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Dengan kejadian ini, Susi telah melayangkan surat keberatan Interpol. Susi meminta Interpol untuk segera mengusut tuntas MV Hai Fa.
“Saya kalau di luar negeri sudah lapor dan ajukan komplain ke Interpol. Kalau untuk dalam negeri saya juga sudah ajukan komplain ke Dinas Perhubungan dan IMO (International Maritime Organization). kapal tersebut seharusnya tetap dinyatakan bersalah karena menyalahi sejumlah regulasi pelayaran internasional,” jelasnya.
Kapal MV Hai Fa ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada awal Januari lalu.
Dalam raziany kapal itu terbukti mengangkut 800 ribu kilogram ikan dan 100 ribu kilogram udang beku, plus 15 ton hiu martil.
MV Hai Fa berangkat dari Ambon pada Senin, 1 Juni 2015 sekitar pukul 18.20 WIT tanpa membawa Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) disaat proses hukum dan investigasi masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas