Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional mempersilakan lembaga swadaya masyarakat dan pakar berdiskusi dan memberikan masukan ke dewan terkait dana aspirasi daerah pemilihan.
"Ayo silakan saja bagi LSM dan pengamat yang ingin berdiskusi tentang dana aspirasi, saya sudah katakan berkali-kali," ujar Toto kepada wartawan di gedung Nusantara I DPR, Kamis (18/6/2015).
Menurut Toto, LSM dan pengamat yang menolak adanya dana aspirasi adalah mereka yang tidak mau mengerti apa sebetulnya program pembangunan daerah pemilihan.
Ia menambahkan mereka yang menolak dana aspirasi merupakan kalangan yang ingin DPR terlihat tidak dapat menjalankan fungsi dengan baik.
"Mereka ini orang-orang yang menurut saya ingin melihat DPR terlihat mandul, tidak bisa menjalankan fungsinya, mungkin begitu," ujar Toto.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tetap mengawasi UU tentang MD3. Toto mengatakan jangan terlalu mengkhawatirkan DPR dalam mengelola dana aspirasi.
Keinginan anggota dewan agar nilai dana aspirasi daerah pemilihan menjadi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan setiap tahun dimasukkan ke dalam RAPBN 2016 selama ini masih pro kontra, bahkan di DPR sendiri.
Sebagian fraksi menolak, seperti Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR.
Alasannya, pertama, Nasdem menilai ada kesalahan dalam menafsirkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait sumpah jabatan anggota dewan, dimana salah satu penekanannya ialah akan memperjuangkan aspirasi dari tempat perwakilan masing-masing.
"Bunyi dari pasal tersebut bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara," kata Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie dalam konferensi pers di DPR, Senin (15/6/2015).
Alasan kedua, Nasdem menilai terdapat kesalahan penafsiran terhadap Pasal 80 hufuf J Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang MD3 yang berbunyi,anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangan program pembangunan daerah pemilihan.
Ketiga, dalam pasal-pasal tersebut Fraksi Partai Nasdem beranggapan DPR harus melaksanakan fungsi anggaran.
Keempat, dana aspirasi dinilai tidak memberikan aspek keadilan dan pemerataan. Sebab, ada ketidakseimbangan jumlah perolehan dana dari program pembangunan daerah pemilihan dengan mempertimbangkan perbedaan yang signifikan dari jumlah anggota dewan pada masing-masing fraksi di DPR.
"Anggota DPR yang dapilnya lebih sedikit dari dapilnya yang banyak seperti daerah Pulau Jawa dengan luar Jawa, akan terjadi kesenjangan. Oleh karena itu kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerataan pembagian wilayah dan kawasan yang adil dan merata," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta