Suara.com - Pimpinan Komisi Pemeberantasan Korupsi menolak merevisi Undang-Undang tentang KPK. Hal tersebut disampaikan pimpinan KPK bila dalam revisi tersebut tidak didasari dengan harmonisasi terhadap undang-undang lain yang mendukung kinerja KPK.
"KPK minta disinkronisasi dulu UU yang lainnya seperti KUHP, KUHAP dan UU 31 tahun1999 , kan ini belum selesai," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (19/6/2015).
Sementara menurut Plt. Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji untuk merevisi UU KPK harus melalui sinkronisasi dengan undang-undang yang lain karena merevisi UU KPK sifatnya sangat terbatas.
Dia menjelaskan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melakukan revisi secara terintegrasi dengan seluruh UU terkait: RKUHP, KUHAP, UU Tipikor, dan juga UU Penegak Hukum, seperti Mahkamah Agung, Polri, dan kejaksaan. Namun, apabila syarat tersebut tidak dipenuhi dan tetap melakukan revisi yang sifatnya parsial, Indrianto meminta DPR dengan tegas agar menangguhkan dulu revisi terhadap UU KPK.
"Tanpa harmonisasi secara simultan, lebih baik revisi UU KPK ditangguhkan lebih dahulu, mengingat UU KPK sekarang ini sudah cukup baik," katanya.
Dia pun meminta agar apabila ingin melakukan revisi sebagiannya, lebih baik diganti dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
"Kalau hanya revisi satu atau dua pasal, lebih baik dilakukan melalui perppu saja, misalnya tentang pasal-pasal yang bisa berdampak kriminalisasi pada pimpinan,pejabat, dan pegawai KPK saat menjalankan tupoksinya," kata mantan penasihat hukum Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini