Suara.com - Tersangka penelantaran anak, Margaret Christina Megawe resmi didampingi tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Menurut Hotma, keputusannya mendampingi ibu angkat korban Engeline atas dasar tolong menolong.
"Ada orang minta tolong patut kita tolong," terangnya.
Ditanya soal tarif, Hotma berdalih tak semua diukur dengan uang. Dia mengatakan, banyak kliennya dibantu secara cuma-cuma alias gratis.
"Semua orang minta tolong wajib bantu, sangkaan apapun pasti saya tolong,"terangnya.
Ditambahkan Hotma, pihak keluarga Margaret yang memintanya langsung untuk menjadi kuasa hukumnya. Hotma bilang, pantang bagi seorang pengacara meminta perkara.
Salah stau tim kuasa hukum Hotma, Doni Pongkor anak kandung Margaret, Yvonne Caroline Megawe yang langsung meminta Hotma mendampingi.
"Anaknya bernama Yvonne yang meminta kami menjadi kuasa hukum ibuny (Margaret)," terangnya, di Polda Bali, Jumat (19/6/2015).
Yvonne datang ke kantornya di Jakarta pada 16 Juni untuk meminta bantuan membantu mengawal kasus yang menimpa ibundaya.
"Dia datang kepada kami pagi hari. Setelah itu kami minta berkas-berkasnya dan sore hari kami putuskan untuk menjadi kuasa hukumnya. Saat itu, kami melihat ada peluang untuk membela kasus ini," papar pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum aktor Raffi Ahmad ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejak mendampingi baru dua kali pihaknya bertemu Margaret."Kami baru bertemu dua kali jadi kami belum mengetahui lebih jauh ibu Margaret seperti apa. Kami baru tiga hari disini,"pungkasnya.
Sebelum menunjuk Hotma, Margaret di dampingi pengacara yang ditunjuk Polda Bali yaitu M. Ali Sadikin dan timnya. Sadikin telah diberhentikan pada Selasa malam (16/6/2015) tepatnya pada pukul 21.00 Wita. Alasannya, pihak keluarga telah menemukan pengacara yang tepat. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring