Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPRD, serta dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muba Tahun 2015. Keempat orang tersebut adalah Bambang Karyanto (BK) dan Adam Munandar (AM) dari DPRD, serta Syamsudin Fei (SF) yang menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba dan Fasyer (F) sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, hari ini dibawa ke Jakarta, sekitar pukul 13.40 WIB. Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, di mana disimpulkan bahwa BK, AM, SF dan F ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015).
Menurut Johan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlansung di rumah politisi PDIP di Jalan Sanjaya Alang-Alang, Kotamadya Palembang, tersebut KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang jumlahnya mencapai Rp2,560 miliar. Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa uang tersebut diduga berasal dari kepala dinas, yang ditujukan kepada DPRD agar pembahasan perubahan APBD Muba 2015 berjalan lancar dan dikabulkan oleh DPRD.
"Ketika OTT, ditemukan sebuah tas warna merah marun yang berisi uang pecahan lima puluh ribu dan seratusan ribu. Jumlahnya sementara ada sekitar dua miliar lima ratus enam puluh juta rupiah. Dugaan sementara, uang tersebut berasal dari Kadis kepada DPRD, berkaitan dengan perubahan APBD tahun 2015 Kabupaten Muba," papar Johan.
Saat ini, menurut Johan lagi, keempat tersangka sudah dalam perjalanan dari Palembang menuju ke Jakarta, untuk segera dilakukan penahanan di rumah tahanan KPK. "Tadi sudah berangkat pukul 13.40 WIB. Nanti langsung ditahan," tandas Johan.
Untuk diketahui, penyidik KPK melakukan OTT pada Jumat (19/6) malam hingga Sabtu dini hari, dan berhasil mencokok delapan orang di rumah politisi PDIP, Bambang Karyanto. Untuk sementara, saat ini baru ditetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni dua anggota DPRD Kabupaten Muba dan dua pejabat Pemkab Muba. Sementara empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan, di mana dua di antaranya berprofesi sebagai sopir dan security.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta