Suara.com - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengaku mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk bisa merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau sifatnya untuk perbaikan, kenapa tidak? Kalau memang undang-undang itu dirasakan bisa diperbaiki untuk kebutuhan semuanya, demi penegakan hukum di negeri ini, iya kan?" ujar Paloh, usai acara buka bersama DPP Partai Nasdem, di Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Namun begitu, Paloh menegaskan bahwa saat ini secara resmi, partainya masih melakukan kajian, apakah benar-benar akan menolak rencana revisi UU lembaga antirasuah itu atau tidak. Yang jelas secara pribadi, dia menegaskan mendukung UU tersebut direvisi.
"Ini sedang dikaji. Barang kali nanti, malam ini," kata Paloh.
Diketahui, saat ini nasib UU KPK tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat disebut tidak akan mendukung revisi UU tersebut. Namun itu berbeda dengan pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang cenderung mendukung adanya perbaikan.
"Tidak berbeda paham, tujuannya sama. Kadang-kadang ya, cara bicaranya beda. Tujuannya sama, perbaikan," tegas JK di tempat yang sama, saat mengomentari pandangan Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo