Suara.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi jika ditujukan untuk penguatan institusi lembaga antikorupsi.
"Apabila standing revisi UU KPK untuk penguatan kelembagaan KPK, FPD tentunya tetap obyektif dan rasional untuk mendorong revisi tersebut," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Dia menjelaskan tantangan dan masalah yang dihadapi oleh KPK semakin beragam sehingga penguatan kelembagaan KPK menjadi keniscayaan.
"Penguatan kelembagaan KPK yang paling dasar dilakukan dengan cara memperkuat melalui daya dukung legislasi yaitu revisi UU KPK," ujarnya.
Didik menilai UU KPK belum mampu menjawab seluruh kebutuhan perkembangan hukum kekinian sehingga menjadi faktor yang bisa mereduksi peran dan tugas KPK.
Beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, menurut dia, antara lain fungsi KPK ketika terjadi kekosongan kepemimpinan.
"Bagaimana UU memberikan kepastian terkait dengan kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan, termasuk pengambilan keputusan secara kolektif kolegial, dan penetapan status tersangka," katanya.
Selain itu, dia menyontohkan dalam hal penetapan tersangka KPK selama ini mendasarkan pada kewenangannya pada UU KPK namun di sisi lain ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa penetapan status tersangka menjadi termasuk obyek praperadilan.
"Kenyataan pahit itu adalah beberapa penetapan status tersangka oleh KPK kandas di praperadilan," katanya.
Dia mengatakan KPK adalah lembaga luar biasa yang dibentuk dalam keadaan dan dilatarbelakangi oleh kondisi yang luar biasa pula karenanya KPK membutuhkan dukungan kelembagaan kuat untuk menjalankan tugas dan fungsinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor