Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak rencana revisi Undang-Undang KPK masuk ke dalam prolegnas.
"Presiden menyatakan menolak rencana dan usulan revisi undang-undang KPK, begitu," kata Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat petang (19/6/2015).
Presiden, kata Ruki, mengatakan menolak rencana itu karena bukan termasuk prioritas pembahasan undang-undang.
"Sebetulnya prolegnasnya 2016, bukan 2015 ya. Tapi tidak tahu kenapa ada percepatan. Tapi yang jelas Presiden menolak," paparnya.
Ruki mengatakan dengan adanya penolakan itu maka DPR RI akan kesulitan untuk membahas revisi UU KPK.
"Revisi terhadap undang-undang KPK dilakukan setelah sinkronisasi semuanya, tidak boleh duluan, dan kita minta itu. Dan itu kemudian disambut oleh Presiden," kata Ruki.
"KUHP dan KUHAP harus direvisi lebih dulu, itu harus lebih dulu, disesuaikan dengan UNCIC terlebih dulu. Tapi yang menyangkut kelembagaan KPK nanti dululah kalau itu sudah selesai," tambahnya lagi.
Sementara itu Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, dia belum mengetahui pandangan Presiden dan masih menunggu.
"Jelas DPR hanya ingin memperkuat KPK dan ini kita butuhkan sekali," kata Setya Novanto di sela-sela acara buka puasa bersama dengan Presiden di Istana Negara.
Ketua DPR RI mengatakan tentunya nanti pembahasan DPR bersama pemerintah.
"Nanti kita lihat, yang jelas kita dukung betul-betul KPK bisa kuat dan itu yang kita harapkan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO