Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Dahlan Iskan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) high speed diesel atau solar industri tahun 2010. Dahlan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PLN.
"(Statusnya) Masih diperiksa sebagai saksi. Tidak apa-apa. Siapa tahu dari beliau ada kejelasan," ungkap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Saat ini, menurut Badrodin pula, perkara dugaan korupsi penjualan bahan bakar jenis solar untuk industri ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Meski begitu, kata Badrodin, perkara ini masih terus dikembangkan Polri. Bila ditemukan alat bukti yang cukup, maka akan naik ke tahap penyidikan.
"Kalau kejadian itu suatu tindak pidana, maka kami tingkatkan ke penyidikan. Tapi ini kan masih proses lidik, belum penyidikan," tandasnya.
Secara terpisah, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Dahlan menuturkan bahwa PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah pada tahun 2010.
"Membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta," kata Yusril.
Yusril menjelaskan, jumlah BBM yang ditenderkan adalah sebesar 2 juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sementara itu, PLN tetap melakukan pembelian secara langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar sebanyak 7 juta ton.
"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut," terangnya.
Pertamina dalam pelaksaan tender ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sementara itu, empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell.
"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI. Keduanya perusahaan dalam negeri yang 70 persen sahamnya dikuasai pemerintah," katanya.
Tender yang dimenangkan Shell tersebut kemudian diambil Pertamina dan TPPI dengan komposisi dua diambil Pertamina dan dua diambil TPPI. Atas hal itu, Yusril mengklaim, kliennya belum mengetahui di mana unsur dugaan korupsi pengadaan BBM high speed diesel tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora