Bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan didampingi pengacara Yusril Ihza Mahendra usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/6/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hampir 10 jam, Senin (22/6/2015). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak high speed diesel atau solar industri tahun 2010 oleh PLN.
Pantauan Suara.com, Dahlan yang mengenakan kemeja warna biru keluar dari gedung Bareskrim didampingi kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 Wib hingga keluar pukul 18.34 Wib.
Mantan Menteri BUMN enggan memberikan komentar mengenai hasil pemeriksaan. Ia hanya melempar senyum saat ditanya awak media dan menyerahkannya kepada Yusril untuk menjelaskan mengenai pemeriksaan tadi.
Yusril menjelaskan kliennya dimintai keterangan mengenai pengadaan BBM jenis solar di PLN pada 2010. Ketika itu, Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN. Menurutnya, perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidiknya, perkara ini berdasarkan keterangan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujarnya.
Namun, ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah.
"Memang ketika itu membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang mana PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan jumlah BBM yang ditenderkan sebesar dua juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sementara itu, PLN tetap melakukan pembelian secara langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar sebanyak tujuh juta ton.
"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut," katanya.
Pertamina dalam pelaksanaan tender ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sedangkan empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell.
"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI," katanya.
Yusril mengatakan pemerintah telah membeli saham TPPI 70 persen. TPPI akhirnya mendapat dua tender, Pertamina dua tender dari Shell, jadi total dapat tiga.
"Dari segi keanehan, kita beli minyak dari Pertamina dengan dua harga, harga konvensional (lebih mahal) dan harga murah melalui jalur tender," kata Yusril.
Dia menuturkan menurut Dahlan terobosan tersebut dilakukan agar PLN mendapat BBM lebih murah, tapi diselidiki terdapat dugaan korupsi.
"Pak Dahlan juga bingung dimana unsur korupsi di kasus ini," imbuhnya.
Menurut Yusril semestinya PLN diuntungkan dengan pengadaan BBM itu. Sedangkan Pertamina, katanya, tidak tahu apakah mendapat keuntungan atau tidak menjual BBM dengan dua harga berbeda tersebut.
"Hal ini sudah berlangsung sejak lama, sejak awal era orde baru, dimana membeli minyak dari Pertamina dalam jumlah besar," kata dia.
Pantauan Suara.com, Dahlan yang mengenakan kemeja warna biru keluar dari gedung Bareskrim didampingi kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 Wib hingga keluar pukul 18.34 Wib.
Mantan Menteri BUMN enggan memberikan komentar mengenai hasil pemeriksaan. Ia hanya melempar senyum saat ditanya awak media dan menyerahkannya kepada Yusril untuk menjelaskan mengenai pemeriksaan tadi.
Yusril menjelaskan kliennya dimintai keterangan mengenai pengadaan BBM jenis solar di PLN pada 2010. Ketika itu, Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN. Menurutnya, perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidiknya, perkara ini berdasarkan keterangan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujarnya.
Namun, ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah.
"Memang ketika itu membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang mana PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan jumlah BBM yang ditenderkan sebesar dua juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sementara itu, PLN tetap melakukan pembelian secara langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar sebanyak tujuh juta ton.
"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut," katanya.
Pertamina dalam pelaksanaan tender ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sedangkan empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell.
"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI," katanya.
Yusril mengatakan pemerintah telah membeli saham TPPI 70 persen. TPPI akhirnya mendapat dua tender, Pertamina dua tender dari Shell, jadi total dapat tiga.
"Dari segi keanehan, kita beli minyak dari Pertamina dengan dua harga, harga konvensional (lebih mahal) dan harga murah melalui jalur tender," kata Yusril.
Dia menuturkan menurut Dahlan terobosan tersebut dilakukan agar PLN mendapat BBM lebih murah, tapi diselidiki terdapat dugaan korupsi.
"Pak Dahlan juga bingung dimana unsur korupsi di kasus ini," imbuhnya.
Menurut Yusril semestinya PLN diuntungkan dengan pengadaan BBM itu. Sedangkan Pertamina, katanya, tidak tahu apakah mendapat keuntungan atau tidak menjual BBM dengan dua harga berbeda tersebut.
"Hal ini sudah berlangsung sejak lama, sejak awal era orde baru, dimana membeli minyak dari Pertamina dalam jumlah besar," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Cek Tarif Terbaru untuk 13 Golongan
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel