Bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan didampingi pengacara Yusril Ihza Mahendra usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/6/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hampir 10 jam, Senin (22/6/2015). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak high speed diesel atau solar industri tahun 2010 oleh PLN.
Pantauan Suara.com, Dahlan yang mengenakan kemeja warna biru keluar dari gedung Bareskrim didampingi kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 Wib hingga keluar pukul 18.34 Wib.
Mantan Menteri BUMN enggan memberikan komentar mengenai hasil pemeriksaan. Ia hanya melempar senyum saat ditanya awak media dan menyerahkannya kepada Yusril untuk menjelaskan mengenai pemeriksaan tadi.
Yusril menjelaskan kliennya dimintai keterangan mengenai pengadaan BBM jenis solar di PLN pada 2010. Ketika itu, Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN. Menurutnya, perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidiknya, perkara ini berdasarkan keterangan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujarnya.
Namun, ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah.
"Memang ketika itu membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang mana PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan jumlah BBM yang ditenderkan sebesar dua juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sementara itu, PLN tetap melakukan pembelian secara langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar sebanyak tujuh juta ton.
"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut," katanya.
Pertamina dalam pelaksanaan tender ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sedangkan empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell.
"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI," katanya.
Yusril mengatakan pemerintah telah membeli saham TPPI 70 persen. TPPI akhirnya mendapat dua tender, Pertamina dua tender dari Shell, jadi total dapat tiga.
"Dari segi keanehan, kita beli minyak dari Pertamina dengan dua harga, harga konvensional (lebih mahal) dan harga murah melalui jalur tender," kata Yusril.
Dia menuturkan menurut Dahlan terobosan tersebut dilakukan agar PLN mendapat BBM lebih murah, tapi diselidiki terdapat dugaan korupsi.
"Pak Dahlan juga bingung dimana unsur korupsi di kasus ini," imbuhnya.
Menurut Yusril semestinya PLN diuntungkan dengan pengadaan BBM itu. Sedangkan Pertamina, katanya, tidak tahu apakah mendapat keuntungan atau tidak menjual BBM dengan dua harga berbeda tersebut.
"Hal ini sudah berlangsung sejak lama, sejak awal era orde baru, dimana membeli minyak dari Pertamina dalam jumlah besar," kata dia.
Pantauan Suara.com, Dahlan yang mengenakan kemeja warna biru keluar dari gedung Bareskrim didampingi kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 Wib hingga keluar pukul 18.34 Wib.
Mantan Menteri BUMN enggan memberikan komentar mengenai hasil pemeriksaan. Ia hanya melempar senyum saat ditanya awak media dan menyerahkannya kepada Yusril untuk menjelaskan mengenai pemeriksaan tadi.
Yusril menjelaskan kliennya dimintai keterangan mengenai pengadaan BBM jenis solar di PLN pada 2010. Ketika itu, Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN. Menurutnya, perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidiknya, perkara ini berdasarkan keterangan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujarnya.
Namun, ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah.
"Memang ketika itu membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang mana PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan jumlah BBM yang ditenderkan sebesar dua juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sementara itu, PLN tetap melakukan pembelian secara langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar sebanyak tujuh juta ton.
"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut," katanya.
Pertamina dalam pelaksanaan tender ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sedangkan empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell.
"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI," katanya.
Yusril mengatakan pemerintah telah membeli saham TPPI 70 persen. TPPI akhirnya mendapat dua tender, Pertamina dua tender dari Shell, jadi total dapat tiga.
"Dari segi keanehan, kita beli minyak dari Pertamina dengan dua harga, harga konvensional (lebih mahal) dan harga murah melalui jalur tender," kata Yusril.
Dia menuturkan menurut Dahlan terobosan tersebut dilakukan agar PLN mendapat BBM lebih murah, tapi diselidiki terdapat dugaan korupsi.
"Pak Dahlan juga bingung dimana unsur korupsi di kasus ini," imbuhnya.
Menurut Yusril semestinya PLN diuntungkan dengan pengadaan BBM itu. Sedangkan Pertamina, katanya, tidak tahu apakah mendapat keuntungan atau tidak menjual BBM dengan dua harga berbeda tersebut.
"Hal ini sudah berlangsung sejak lama, sejak awal era orde baru, dimana membeli minyak dari Pertamina dalam jumlah besar," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf