Bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan didampingi pengacara Yusril Ihza Mahendra usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/6/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hampir 10 jam, Senin (22/6/2015). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak high speed diesel atau solar industri tahun 2010 oleh PLN.
Pantauan Suara.com, Dahlan yang mengenakan kemeja warna biru keluar dari gedung Bareskrim didampingi kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 Wib hingga keluar pukul 18.34 Wib.
Mantan Menteri BUMN enggan memberikan komentar mengenai hasil pemeriksaan. Ia hanya melempar senyum saat ditanya awak media dan menyerahkannya kepada Yusril untuk menjelaskan mengenai pemeriksaan tadi.
Yusril menjelaskan kliennya dimintai keterangan mengenai pengadaan BBM jenis solar di PLN pada 2010. Ketika itu, Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN. Menurutnya, perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidiknya, perkara ini berdasarkan keterangan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujarnya.
Namun, ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah.
"Memang ketika itu membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang mana PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan jumlah BBM yang ditenderkan sebesar dua juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sementara itu, PLN tetap melakukan pembelian secara langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar sebanyak tujuh juta ton.
"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut," katanya.
Pertamina dalam pelaksanaan tender ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sedangkan empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell.
"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI," katanya.
Yusril mengatakan pemerintah telah membeli saham TPPI 70 persen. TPPI akhirnya mendapat dua tender, Pertamina dua tender dari Shell, jadi total dapat tiga.
"Dari segi keanehan, kita beli minyak dari Pertamina dengan dua harga, harga konvensional (lebih mahal) dan harga murah melalui jalur tender," kata Yusril.
Dia menuturkan menurut Dahlan terobosan tersebut dilakukan agar PLN mendapat BBM lebih murah, tapi diselidiki terdapat dugaan korupsi.
"Pak Dahlan juga bingung dimana unsur korupsi di kasus ini," imbuhnya.
Menurut Yusril semestinya PLN diuntungkan dengan pengadaan BBM itu. Sedangkan Pertamina, katanya, tidak tahu apakah mendapat keuntungan atau tidak menjual BBM dengan dua harga berbeda tersebut.
"Hal ini sudah berlangsung sejak lama, sejak awal era orde baru, dimana membeli minyak dari Pertamina dalam jumlah besar," kata dia.
Pantauan Suara.com, Dahlan yang mengenakan kemeja warna biru keluar dari gedung Bareskrim didampingi kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 Wib hingga keluar pukul 18.34 Wib.
Mantan Menteri BUMN enggan memberikan komentar mengenai hasil pemeriksaan. Ia hanya melempar senyum saat ditanya awak media dan menyerahkannya kepada Yusril untuk menjelaskan mengenai pemeriksaan tadi.
Yusril menjelaskan kliennya dimintai keterangan mengenai pengadaan BBM jenis solar di PLN pada 2010. Ketika itu, Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN. Menurutnya, perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidiknya, perkara ini berdasarkan keterangan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujarnya.
Namun, ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah.
"Memang ketika itu membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang mana PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan jumlah BBM yang ditenderkan sebesar dua juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sementara itu, PLN tetap melakukan pembelian secara langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar sebanyak tujuh juta ton.
"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut," katanya.
Pertamina dalam pelaksanaan tender ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sedangkan empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell.
"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI," katanya.
Yusril mengatakan pemerintah telah membeli saham TPPI 70 persen. TPPI akhirnya mendapat dua tender, Pertamina dua tender dari Shell, jadi total dapat tiga.
"Dari segi keanehan, kita beli minyak dari Pertamina dengan dua harga, harga konvensional (lebih mahal) dan harga murah melalui jalur tender," kata Yusril.
Dia menuturkan menurut Dahlan terobosan tersebut dilakukan agar PLN mendapat BBM lebih murah, tapi diselidiki terdapat dugaan korupsi.
"Pak Dahlan juga bingung dimana unsur korupsi di kasus ini," imbuhnya.
Menurut Yusril semestinya PLN diuntungkan dengan pengadaan BBM itu. Sedangkan Pertamina, katanya, tidak tahu apakah mendapat keuntungan atau tidak menjual BBM dengan dua harga berbeda tersebut.
"Hal ini sudah berlangsung sejak lama, sejak awal era orde baru, dimana membeli minyak dari Pertamina dalam jumlah besar," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pemulihan Listrik Pascagempa Flores Difokuskan ke Wilayah Terpencil
-
Gempa M7,0 di Laut Flores Ganggu Listrik NTT, PLN Mulai Pulihkan Jaringan
-
Lebih Murah, Perahu Wisata di Ramang-Ramang Beralih dari BBM ke Listrik
-
PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa
-
Prabowo Minta Pangkas Anak Cucu Pertamina, PLN, dan BUMN Lain
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia
-
Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI
-
Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya
-
Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal
-
Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026
-
Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?
-
Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria
-
'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir
-
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum
-
LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026