Bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan didampingi pengacara Yusril Ihza Mahendra usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/6/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bekas Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hampir 10 jam, Senin (22/6/2015). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak high speed diesel atau solar industri tahun 2010 oleh PLN.
Pantauan Suara.com, Dahlan yang mengenakan kemeja warna biru keluar dari gedung Bareskrim didampingi kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 Wib hingga keluar pukul 18.34 Wib.
Mantan Menteri BUMN enggan memberikan komentar mengenai hasil pemeriksaan. Ia hanya melempar senyum saat ditanya awak media dan menyerahkannya kepada Yusril untuk menjelaskan mengenai pemeriksaan tadi.
Yusril menjelaskan kliennya dimintai keterangan mengenai pengadaan BBM jenis solar di PLN pada 2010. Ketika itu, Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN. Menurutnya, perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidiknya, perkara ini berdasarkan keterangan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujarnya.
Namun, ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah.
"Memang ketika itu membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang mana PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan jumlah BBM yang ditenderkan sebesar dua juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sementara itu, PLN tetap melakukan pembelian secara langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar sebanyak tujuh juta ton.
"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut," katanya.
Pertamina dalam pelaksanaan tender ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sedangkan empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell.
"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI," katanya.
Yusril mengatakan pemerintah telah membeli saham TPPI 70 persen. TPPI akhirnya mendapat dua tender, Pertamina dua tender dari Shell, jadi total dapat tiga.
"Dari segi keanehan, kita beli minyak dari Pertamina dengan dua harga, harga konvensional (lebih mahal) dan harga murah melalui jalur tender," kata Yusril.
Dia menuturkan menurut Dahlan terobosan tersebut dilakukan agar PLN mendapat BBM lebih murah, tapi diselidiki terdapat dugaan korupsi.
"Pak Dahlan juga bingung dimana unsur korupsi di kasus ini," imbuhnya.
Menurut Yusril semestinya PLN diuntungkan dengan pengadaan BBM itu. Sedangkan Pertamina, katanya, tidak tahu apakah mendapat keuntungan atau tidak menjual BBM dengan dua harga berbeda tersebut.
"Hal ini sudah berlangsung sejak lama, sejak awal era orde baru, dimana membeli minyak dari Pertamina dalam jumlah besar," kata dia.
Pantauan Suara.com, Dahlan yang mengenakan kemeja warna biru keluar dari gedung Bareskrim didampingi kuasa hukum, Yusril Ihza Mahendra. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 Wib hingga keluar pukul 18.34 Wib.
Mantan Menteri BUMN enggan memberikan komentar mengenai hasil pemeriksaan. Ia hanya melempar senyum saat ditanya awak media dan menyerahkannya kepada Yusril untuk menjelaskan mengenai pemeriksaan tadi.
Yusril menjelaskan kliennya dimintai keterangan mengenai pengadaan BBM jenis solar di PLN pada 2010. Ketika itu, Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN. Menurutnya, perkara ini bermula dari laporan masyarakat dan baru dalam tahap penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan penyidiknya, perkara ini berdasarkan keterangan masyarakat. Belum ada tersangka dalam kasus ini, kami juga tidak tahu pak Dahlan diperiksa untuk tersangka yang mana," ujarnya.
Namun, ia mengakui PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah.
"Memang ketika itu membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang mana PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan jumlah BBM yang ditenderkan sebesar dua juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sementara itu, PLN tetap melakukan pembelian secara langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar sebanyak tujuh juta ton.
"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut," katanya.
Pertamina dalam pelaksanaan tender ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sedangkan empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell.
"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI," katanya.
Yusril mengatakan pemerintah telah membeli saham TPPI 70 persen. TPPI akhirnya mendapat dua tender, Pertamina dua tender dari Shell, jadi total dapat tiga.
"Dari segi keanehan, kita beli minyak dari Pertamina dengan dua harga, harga konvensional (lebih mahal) dan harga murah melalui jalur tender," kata Yusril.
Dia menuturkan menurut Dahlan terobosan tersebut dilakukan agar PLN mendapat BBM lebih murah, tapi diselidiki terdapat dugaan korupsi.
"Pak Dahlan juga bingung dimana unsur korupsi di kasus ini," imbuhnya.
Menurut Yusril semestinya PLN diuntungkan dengan pengadaan BBM itu. Sedangkan Pertamina, katanya, tidak tahu apakah mendapat keuntungan atau tidak menjual BBM dengan dua harga berbeda tersebut.
"Hal ini sudah berlangsung sejak lama, sejak awal era orde baru, dimana membeli minyak dari Pertamina dalam jumlah besar," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah
-
PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time