Suara.com - Nasser Al Qasabi, seorang bintang televisi asal Arab Saudi mendapat ancaman pembunuhan setelah berani membuat acara komedi berisi gurauan soal ISIS.
"Selfie", demikian nama acara komedi buatan Al Qasabi yang ditayangkan pekan lalu di saluran televisi satelit MBC. Acara tersebut mendapat pujian dari sejumlah tokoh Timur Tengah lantaran dinilai cukup berani mengolok-olok ISIS.
Acara tersebut menampilkan adegan di mana sejumlah orang yang memerankan anggota ISIS sedang mendatangi sebuah "pasar perempuan". Di situ, mereka berakting memilih gundik dari deretan perempuan yang diculik dari medan tempur.
Al Qasabi mengatakan, meski bernada satir, komedi buatannya benar-benar serius. Ia mengaku sudah mendapat ancaman pembunuhan dari sejumlah simpatisan ISIS sejak penayangan perdana acara tersebut.
"Allah adalah pelindung saya. Saya adalah seorang seniman dan peran utama seorang seniman adalah untuk mengungkap tantangan yang ada di masyarakat meskipun ada harga yang harus dibayar," kata Al Qasabi dalam sebuah wawancara dengan Al Arabiya TV.
"Memberikan peringatan kepada masyarakat soal ISIS adalah jihad yang sejati, karena kami memerangi mereka dengan seni, bukan dengan perang fisik," lanjutnya.
Salah satu ancaman yang diterima AL Qasabi datang dari simpatisan ISIS di media sosial.
"Saya bersumpah, engkau akan menyesali apa yang telah kau perbuat, wahai kau orang murtad," kicau seorang pengguna Twitter yang menamakan dirinya Jalabeeb al-Jizrawi.
"Pasukan suci tidak akan beristirahat sampai mereka memisahkan kepalamu dari tubuhmu, semoga hanya dalam beberapa hari ke depan," kicaunya lagi yang di-retweet hingga lebih dari 3.000 kali.
Namun, sejumlah public figur Timur Tengah mendukung apa yang dilakukan Al Qasabi.
"Selama beberapa tahun, (media pemberitaan) Al Jazeera dan Al Arabiya telah memberitakan kebusukan ISIS dan tidak ada satupun yang bereaksi," kicau penyanyi asal Kuwait bernama Sham.
"Namun hanya dalam 20 menit, "Selfie" sudah mampu membuat negara Islam ini (Arab Saudi) tersadar," kicaunya lagi. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar