Suara.com - Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia menegaskan bahwa layanan taksi Uber di Jakarta bersifat angkutan khusus sehingga tak bisa dikatakan melanggar aturan tentang peraturan angkutan umum.
"Ini bukan angkutan umum, mobil Uber ini yang jalan adalah mobil rental, dimana rental ini memang sudah punya bisnis menyewakan mobil," kata Ketua PPRI Hendric Kusnadi saat di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Menurut dia aplikasi Uber teknologi akan menjembatani para pengusaha rental dengan masyarakat selaku customer. Pasalnya, lanjut Hendrich, para customer tak bisa langsung menaiki mobil-mobil yang terkoneksi dengan Uber begitu saja.
"Uber teknologi ini untuk menjembatani rental dengan masyarakat. Penumpang Uber ini tak bisa diambil dipinggir jalan, ini penumpang yang harus terdaftar dan memiliki aplikasinya," katanya.
Untuk itu, Hendrich berharap Pemerintah Provinsi DKI bisa memberikan jaminan rasa aman kepada para pengusaha rental yang bergabung dengan aplikasi Uber. Menurutnya, sudah ada puluhan pengusaha rental yang bergabung dengan aplikasi Uber.
"Dari pihak kami pengusaha rental pun ingin bekerja dengan nyaman, karena mobil kita yang dipakai selama ini. Kita tau semua Uber sudah menjalar ke berbagai kota, tak hanya di Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan betul bahwa taksi Uber adalah teknologi, namun ada UU yang harus ditaati.
"Betul, tapi di sebuah negara ada aturan angkutan umum. Kalau UU ya mesti terdaftar. Telponnya berapa. Anda nggak boleh dong melanggar UU kita dong. Anda boleh bilang itu teknologi tapi nggak boleh langgar UU," kata Ahok usai menghadiri acara di Gondangdia, Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Ahok menganalogikan taksi Uber sebagai pencuri uang di ATM. Sebab, sama-sama memanfaatkan teknologi tanpa mengikuti aturan perundang-undangan.
"Misalnya gini, saya bisa curi uang Anda di ATM, Anda marah sama saya, lalu saya bilang, kan saya teknologi. Nggak salah dong. Tapi UU bilang saya nggak bisa ambil uang Anda kan dari teknologi. Kalau saya pinter saya curi terus nih pakai teknologi, nah uber itu kira-kira begitu tahu nggak," kata Ahok.
Di sisi lain, menurutnya, Taksi Uber harusnya berizin untuk operasi. Meski sudah bertandang ke kantor Ahok beberapa hari lalu, Taksi Uber tetap tidak melayangkan izin resmi.
"Saya katakan Anda harus urus izin. Nggak bisa gelap-gelapan gitu," ujar Ahok.
Ketika disinggung kenapa taksi Uber ditertibkan, namun angkot omprengan yang juga jasa pelayanan transportasi tidak diberantas, kata Ahok, omprengan ada karena bus belum beroperasi 24 jam dan membuat omprengan menjamur.
"(Omprengan) Itu karena bus belum 24 jam. Kalau sudah 24 jam pasti nggak ada omprengan-omprengan ini. Karena bus kita nggak cukup. Saya lihat itu yang di Pramuka itu banyak omprengan. Lah, habis nggak ada bus lagi gimana. Nanti kopaja-kopaja akan masuk dibayar rupiah per kilometer," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi