Suara.com - Hingga awal pekan ini baru sedikit pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang telah menyerahkan legalisir foto kopi ijazah. Baru 50 orang, dari 12.699 PNS di sana.
"Baru sebagian kecil yang telah menyerahkan legalisir ijazah itu. Dari 12.699 PNS yang sudah menyerahkan sekitar 50 orang," kata Kabid Diklat Badan Kepegawaian Daerah Pandeglang Ipah Rusipah kepada wartawan di Pandeglang, Rabu (24/6/2015).
Padahal seluruh PNS diwajibkan menyerahkan legalisir foto kopi ijazah saat pengangkatan dan ijazah terakhir. Ini sesuai dengan Surat Edaran MenpanRB No.03 tahu 2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN, TNI/Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ia juga menjelaskan, PNS yang telah menyerahkan foto kopi ijazah dilegalisir baru dari beberapa dinas/instansi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Masih sedikitnya PNS yang menyerahkan legalisir ijazah itu karena terkendala lembaga pendidikan tempat kuliah yang banyak di luar daerah. Seperti Lampung, Yogyakarta, Malang, Kalimantan bahkan ada ada yang di Papua.
"Dari catatan kita lebih dari 10 persen PNS di Pandeglang lulusan perguruan tinggi atau universitas di luar Pandeglang, dan ini jadi kendala," ujarnya.
Dengan kondisi itu, kata dia, maka batas akhir waktu penyerahan legalisir ijazah tersebut yang sebelumnya 26 Juni 2015 diperpanjang sampai 6 Juli 2015.
"Alasannya masuk akal, makanya mereka diberi toleransi waktu sampai 6 Juli 2015, dan mudah-mudahan sampai waktu yang telah ditetapkan itu semuanya bisa menyerahkan legalisir ijazah," ujarnya.
BKD Pandeglang, kata dia, akan melaporkan legalisir ijazah dari para PNS itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) secara apa adanya.
"Apa adanya kita laporkan ke KemenpanRB nanti biar diverifikasi untuk mengetahui apakah ada yang menggunakan ijazah palsu atau tidak," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT