Suara.com - Hingga awal pekan ini baru sedikit pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang telah menyerahkan legalisir foto kopi ijazah. Baru 50 orang, dari 12.699 PNS di sana.
"Baru sebagian kecil yang telah menyerahkan legalisir ijazah itu. Dari 12.699 PNS yang sudah menyerahkan sekitar 50 orang," kata Kabid Diklat Badan Kepegawaian Daerah Pandeglang Ipah Rusipah kepada wartawan di Pandeglang, Rabu (24/6/2015).
Padahal seluruh PNS diwajibkan menyerahkan legalisir foto kopi ijazah saat pengangkatan dan ijazah terakhir. Ini sesuai dengan Surat Edaran MenpanRB No.03 tahu 2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN, TNI/Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ia juga menjelaskan, PNS yang telah menyerahkan foto kopi ijazah dilegalisir baru dari beberapa dinas/instansi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Masih sedikitnya PNS yang menyerahkan legalisir ijazah itu karena terkendala lembaga pendidikan tempat kuliah yang banyak di luar daerah. Seperti Lampung, Yogyakarta, Malang, Kalimantan bahkan ada ada yang di Papua.
"Dari catatan kita lebih dari 10 persen PNS di Pandeglang lulusan perguruan tinggi atau universitas di luar Pandeglang, dan ini jadi kendala," ujarnya.
Dengan kondisi itu, kata dia, maka batas akhir waktu penyerahan legalisir ijazah tersebut yang sebelumnya 26 Juni 2015 diperpanjang sampai 6 Juli 2015.
"Alasannya masuk akal, makanya mereka diberi toleransi waktu sampai 6 Juli 2015, dan mudah-mudahan sampai waktu yang telah ditetapkan itu semuanya bisa menyerahkan legalisir ijazah," ujarnya.
BKD Pandeglang, kata dia, akan melaporkan legalisir ijazah dari para PNS itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) secara apa adanya.
"Apa adanya kita laporkan ke KemenpanRB nanti biar diverifikasi untuk mengetahui apakah ada yang menggunakan ijazah palsu atau tidak," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan