Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Iwan Kurniawan dilaporkan Direktur Eksekutif Forum Kalimantan Membangun, Supriyadi Natae, ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan kasus penggunaan ijazah palsu.
Kasus ini kemudian diinvestigasi oleh Fraksi Gerindra. Investigasi sekarang sudah selesai dan hasilnya dibeberkan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemy Francis, Senin (8/6/2015).
Dari hasil investigasi, kata Fary, ijazah Iwan yang dikeluarkan oleh Universitas Tritunggal Surabaya pada Fakultas Hukum, sah.
Iwan, katanya, terdaftar pada tahun akademik 2005/2006 dengan NPM 0502111 berdasarkan surat keterangan nomor 010/FH-Unitas/I/2005 yang dikeluarkan pada 27 Januari 2015 oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tritunggal Surabaya yang beralamat di Jalan Simpang Dukuh 11, Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan surat keputusan nomor: 50/FH-Unitas/SK/VII/2009 tentang Yudisium kelulusan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tritunggal Surabaya periode semester genap tahun akademik 2008/2009, nama Iwan Kurniawan terdaftar dalam lampiran nama-nama mahasiswa yang dinyatakan lulus pada sidang yudisium tanggal 26 juli 2009.
Dari hasil investigasi ketahuan bahwa telah terjadi sengketa kepemilikan atas yayasan Pembina Universitas Tritunggal Surabaya, antara sesama pengurus, yakni Supardi, Soeharjono, Rugaya, Silvia Anditania, dan Suraya Supriyadi.
Konflik yang terjadi dalam Perguruan Tinggi Universitas Tritunggal Surabaya, katanya, kemudian mengakibatkan masing-masing pihak hanya mengakui mahasiswa yang direkutnya dan tidak mengakui mahasiswa yang direkrut pihak lainnya sehingga yang menjadi korban adalah mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di universitas tersebut.
"Bahwa Surat yang dikeluarkan oleh Supri Kusbiantoro dan Rugaya yang telah menginformasikan dan mensosialisasikan bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas
Tritunggal Surabaya adalah sebagai ijazah palsu, adalah sebagai perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, ijazah atas nama Iwan Kurniawan adalah benar, bukan palsu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO