Suara.com - Dewan Konsultatif Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi meninjau kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak yang mengalami kebakaran pada Sabtu (27/6/2015) malam. Dia datang Minggu (28/6/2015).
Pemerhati anak ini berharap polisi segera mengusut kasus kebakaran yang terjadi di kantor Komnas PA tersebut.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk dapat mengungkap terjadinya kebakaran, hingga saat ini masih proses penyelidikan," kata Kak Seto di Kantor Komnas PA, TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (28/6/2015).
Menurutnya, banyak dari dokumen-dokumen yang hangus terbakar di beberapa ruangan. Seperti berkas pada kasus pemunuhan anak di Bali, Angeline.
"Ruang Sekjen, ruang dokumen ini yang tidak sempat diselamatkan. Isinya dokumen tentang kasusnya Angeline juga ada," kata dia.
Ada dugaan motif kebakaran yang terjadi di Komnas PA untuk menghilangkan berkas kasus yang ditangani Komnas PA. Meski demikian, pihaknya tidak akan takut untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran anak yang terjadi di Indonesia.
"Kami tidak akan mundur selangkah pun meski ada ancaman ini agar Indonesia lebih baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang