Suara.com - Panitia seleksi calon pimpinan KPK sudah menerima sebanyak 485 pendaftar, empat di antaranya berasal dari kalangan wartawan.
"Semuanya kan berpeluang sepanjang tahapannya dipenuhi ya. Karena kan korupsi bukan masalah hukum semata. Jadi UU sudah membuka seperti itu," kata anggota Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih usai menghadiri diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Yenti mengatakan semua pendaftar berpeluang menduduki posisi pimpinan KPK asalkan memenuhi seluruh tahapan seleksi.
Menurut Yenti calon tidak diwajibkan memiliki pengalaman di bidang hukum. Sebab, katanya, korupsi bukan permasalahan hukum semata.
"Misalnya wartawan bukan sarjana hukum, tapi misalnya dia di desk hukum, bisa saja. Atau di desk keuangan, atau di desk perbankan. Jadi macam-macam," katanya.
Selain dari kalangan wartawan, para pendaftar juga datang dari unsur kepolisian, TNI, hakim, pegawai internal KPK. Rinciannya, 78 pegawai negeri sipil, 71 dosen, 69 advokat, 47 pegawai swasta, 41 pensiunan, dan 39 orang pendaftar berasal dari kaum perempuan.
"Ada profesi lain yaitu Polri 19, 6 diantaranya purnawirawan dan ada TNI, hakim, KPK serta wartawan," katanya.
Pansel KPK masih membuka pendaftaran hingga 3 Juli 2015 pukul 12.00 WIB. Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2015 melalui konferensi pers dan di situs www.setneg.go.id.
Tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi dibuka selama sebulan, yaitu tanggal 4 Juli-3 Agustus 2015. Pansel akan menyediakan halaman khusus di situswww.setneg.go.id untuk menampung tanggapan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India