Suara.com - Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memastikan KPK tidak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, meski KPK sampai dicitrakan buruk, bahkan isu penistaan agama di Rutan Guntur.
"Sepengetahuan saya kebijakan KPK tidak memberikan penangguhan penahanan (untuk SDA)," kata Indriyanto, Senin (29/6/2015).
Indriyanto mengatakan KPK akan memberikan penangguhan penahanan, jika tahanan menderita sakit.
"Itu baru diberikan dalam kondisi medis yang ditentukan oleh tim medis yang obyektif dan kompeten," katanya.
Lebih lanjut, mantan Penasihat Hukum Polri tersebut mengungkapkan KPK sekarang belum berencana memindahkan lokasi penahanan Suryadharma, bekas Ketua Umum PPP, ke Rutan KPK.
"Belum ada rencana pemindahan tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz meminta KPK memberikan penangguhan penahanan kepada Suryadharma karena keberadaannya sedang dibutuhkan partai. Djan mengatakan seluruh kader PPP siap menjadi jaminan.
KPK menetapkan Suryadharma menjadi tersangka kasus penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014. Dia resmi ditahan sejak 10 April 2015.
Berita Terkait
-
KPK Dituduh Suryadharma Nistakan Agama, Menag: Ini Sudah Clear
-
Menteri Agama Puji Sikap KPK Respon Isu Penistaan Agama di Rutan
-
KPK: Jangan Pakai Isu Agama untuk Minta Penangguhan Penahanan
-
Suryadharma Minta Penangguhan, PPP akan Mohon KPK sampai 10 Kali
-
Mumpung Puasa, Djan Faridz Minta KPK Maafkan Suryadharma Ali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!