Suara.com - Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memastikan KPK tidak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, meski KPK sampai dicitrakan buruk, bahkan isu penistaan agama di Rutan Guntur.
"Sepengetahuan saya kebijakan KPK tidak memberikan penangguhan penahanan (untuk SDA)," kata Indriyanto, Senin (29/6/2015).
Indriyanto mengatakan KPK akan memberikan penangguhan penahanan, jika tahanan menderita sakit.
"Itu baru diberikan dalam kondisi medis yang ditentukan oleh tim medis yang obyektif dan kompeten," katanya.
Lebih lanjut, mantan Penasihat Hukum Polri tersebut mengungkapkan KPK sekarang belum berencana memindahkan lokasi penahanan Suryadharma, bekas Ketua Umum PPP, ke Rutan KPK.
"Belum ada rencana pemindahan tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz meminta KPK memberikan penangguhan penahanan kepada Suryadharma karena keberadaannya sedang dibutuhkan partai. Djan mengatakan seluruh kader PPP siap menjadi jaminan.
KPK menetapkan Suryadharma menjadi tersangka kasus penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014. Dia resmi ditahan sejak 10 April 2015.
Berita Terkait
-
KPK Dituduh Suryadharma Nistakan Agama, Menag: Ini Sudah Clear
-
Menteri Agama Puji Sikap KPK Respon Isu Penistaan Agama di Rutan
-
KPK: Jangan Pakai Isu Agama untuk Minta Penangguhan Penahanan
-
Suryadharma Minta Penangguhan, PPP akan Mohon KPK sampai 10 Kali
-
Mumpung Puasa, Djan Faridz Minta KPK Maafkan Suryadharma Ali
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi