Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyelenggarakan sidang perdana terhadap Direktur PT. Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat dengan agenda pembacaan surat dakwaan, hari ini, Senin (29/6/2015). Sidang perdana dipimpin Hakim Ketua John Halasan Butarbutar.
Andrew didakwa menyuap politisi PDI Perjuangan yang pernah menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Andrianysah, sebanyak empat kali. Penyuapan terjadi pada 13 dan 21 November 2014, 28 Januari 2015, dan terakhir pada 9 April 2014 atau saat itu ditangkap penyidik KPK di Bali.
Oleh jaksa KPK Yudi Kristiana, Andrew didakwa menyuap untuk memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan.
"Pemberian terdakwa Andrew Hidayat berkaitan dengan bantuan untuk memuluskan perizinan pengurusan usaha pertambangan perusahaan yang dikelola Andrew Hidayat kepada Adriansyah selaku Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan periode 2008-2013 dan juga sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019," kata Jaksa Yudi.
Berawal dari 2012, Andrew diberi kepercayaan oleh pemilik PT. Indoasia Cemerlang Jason Surjana Tanuwijaya dan pemegang saham PT. MMS Budi Santoso Simin bersama Suparta. Mereka menemui Adriansyah yang ketika itu menjabat bupati untuk urusan jual beli batubara milik IAC dan PT. Dutadharma Utama.
Waktu itu, Andrew menyampaikan kepada Adriansyah bahwa adanya sengketa IAC dengan Kepala Desa Sungai Cuka, Tanah Laut, H. Rahim mengakibatkan produksi tidak berjalan.
"Selanjutnya Adriansyah membantu penyelesaian melalui musyawarah para pihak sehingga pada tahun 2013 PT. IAC dapat berproduksi," katanya.
Berkat Adriansyah, IAC dan DDU mendapatkan persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada akhir 2014. Atas bantuan tersebut, kemudian Andrew memberikan uang kepada Adriansyah sebanyak tiga kali. Yakni, pada 13 November 2014 sebesar 50 ribu dolar AS melalui tangan AKBP Agung Krisdiyanto di Mall Taman Anggrek, Jakarta.
"Pemberian kedua pada 20 November 2014 sebanyak Rp500 juta di Apartemen GP Plaza, dan pada 28 Januari 2015 dengan jumlah yang sama di Mall Taman Anggrek. Pemberian itu pun melalui perantara Agung Krisdiyanto," kata Yudi.
Seminggu kemudian, Andrew kembali memberikan uang sejumlah 50 ribu dolar Singapura kepada Adriansyah atau sesuai dengan permintaan.
"Selanjutnya pada 8 April 2015 terdakwa Andrew Hidayat memerintahkan Agung Krisdiyanto untuk menghubungi Adriansyah perihal penyerahan uang di Bali karena Adriansyah saat itu sedang berada di Bali," kata Yudi.
Keesokan harinya, 9 April 2015, Agung pergi ke Bali. Setibanya di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 18.00 WITA, Agung menuju Swiss-Bell Resort Watu Jimbar untuk bertemu Adriansyah dan menyerahkan uang tersebut.
"Bahwa setelah penyerahan uang tersebut Agung Krisdiyanto dan Adriansyah ditangkap untuk diamankan dan uang sebagai barang bukti disita petugas dari KPK," kata Jaksa Yudi.
Atas perbuatan tersebut, Andrew dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Dia pun diancam dengan pidana paling lama lima tahun penjara.
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Bazar Ramadan, Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan
-
Mabes TNI Jelaskan Mutasi Pati: Pangdam Jaya Jadi Bintang Tiga, Jabatan Kaster TNI Diaktifkan Lagi
-
Pemkot Semarang Siapkan 7 Armada Bus Angkut Pemudik Asal Semarang di Jakarta
-
Media Israel Tuduh Mojtaba Khamenei Patah Kaki Habis Dibom Demi Pencitraan Jadi Pahlawan
-
Ironi Jakarta Menuju Kota Global: Aspal Terus Dibongkar Akibat Tak Punya Sarana Utilitas Terpadu
-
Prabowo: Krisis Global Jadi Peluang, Indonesia Percepat Swasembada Pangan dan Energi
-
1 Tahun Danantara, Prabowo Pesan: Eling dan Waspada Kelola Kekayaan Negara!
-
Prabowo Tegaskan Tak Mau Laporan Palsu di BUMN dan Danantara: Jangan Main-Main!
-
Prabowo Apresiasi Kinerja BPI Danantara, ROA Naik 300 Persen pada 2025