Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Selasa (30/6/2015). Hari ini, Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pencetakan sawah tahun anggaran 2012-2014 senilai Rp317 miliar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
"Iya, Pak Dahlan diperiksa terkait pencetakan sawah," kata kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, kepada Suara.com.
Dahlan datang ke Bareskrim didampingi beberapa tim kuasa hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek cetak sawah merupakan kerjasama dari sejumlah BUMN, di antaranya BNI, BRI, PGN, Askes, Pertamina, Pelindo, dan Hutama Karya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat tinggi BUMN sebagai saksi, di antaranya Dirut PT. PGN Hendi Priyosantoso, mantan Dirut PT. Pertamina Karen Agustiawan, dan Dirut PT. SHS Upik Raslina Wasrin.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso beberapa waktu lalu mengatakan telah menerima laporan program cetakan sawah, namun hasil pengecekan di lapangan diketahui secara fisik tidak ada kegiatannya atau fiktif.
"Pengeluaran dana yang digunakan ada. Tapi fisik, wujud nyata yang dikerjakan tidak ada. Yang jelas itu ada dana dari negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kami duga ada penyimpangan dari penggunaan dana tersebut," kata Budi, Jumat (29/5/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel